Dukcapil Dairi Rekam Biometrik Penyandang Disabilitas

DAIRI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi kedatangan warga penyandang disabilitas untuk rekam biometrik sebagai syarat penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Warga tersebut berdomisili di Lae Mbulan Desa Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Ibu Resmi Sidabutar melakukan perekaman KTP-el langsung ke Dinas Dukcapil Dairi karena KTP-el ini dapat dipergunakan dalam berbagai urusan”, kata Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang.

KTP-el penting dan vital sebagai bukti identitas diri yang dapat dipergunakan untuk memperoleh hak-hak sebagai warga negara seperti memperoleh bantuan dari pemerintah, membuka tabungan, mendaftar BPJS dan keperluan lainnya.

“Ibu tersebut datang didampingi orangtua perempuannya dengan mempergunakan kendaraan umum. Begitu sampai, kami langsung menyediakan kursi roda dan mengantar keruang rekam biometrik, ujar Deddy.

Setelah selesai perekeman, dengan menggunakan kenderaan dinas Dukcapil ibu tersebut di antar pulang kerumahnya.

“Kami juga berharap apabila ada Warga Dairi tidak dapat datang ke Dinas Dukcapil atau ke Kantor Camat untuk melakukan perekaman biometrik karena faktor kesehatan, usia, penyandang disabilitas atau faktor lainnya, warga dapat menginformasikannya ke Dinas Dukcapil Dairi atau kantor Camat untuk dijadwal pelaksanaan perekaman ditempat”, tambah Deddy.

Kegiatan ini disebut pelayanan Jemput Bola (Jempol) yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan urusan dokumen adminduk.

Hal tersebut merupakan perubahan cara kerja yang saat ini terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah pemerintahan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu.

“Pemerintah ada untuk melayani warga sehingga penuntasan kepemillikan identitas seluruh warga dapat diwujudkan”, tutup Deddy.(ts-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *