DAIRI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terhadap Warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Disabilitas.
Kali ini perekaman di lakukan di Desa Perjuangan, Desa Pegagan Julu IV dan Desa Pegagan Julu III Kecamatan Sumbul, Selasa (24/08).
Dalam pelaksanaannya, Dukcapil Dairi berkolaborasi dengan Dinas kesehatan dan Dinas Sosial.
Ini merupakan program prioritas Pemerintah di bawah kepemimpimpinan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dalam menuntaskan seluruh dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk), mulai dari perekaman Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran, Akta perkawinan dan akta kematian.
“Untuk dapat menyelesaikan seluruh dokumen tersebut, kami terus berinovasi dan membuat terobosan untuk membahagiakan masyarakat dalam kepemilikan dokumen Adminduk”, kata Kadis Dukcapil Deddy Situmorang.

Deddy mengatakan saat ini juga sudah tersedia layanan dukcapil di 15 Kecamatan dan melibatkan 161 Desa, 8 Kelurahan dan 18 Puskesmas dan RSUD Sidikalang dalam penerbitan dokumen kependudukan.
“Pelayanan Jemput Bola atau dikenal Jempol akan terus dilaksanakan di Desa-Desa”, ucap Deddy.
Dijelaskan, Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan ini tidak hanya diberikan kepada warga yang sehat jiwa dan raganya akan tetapi diberikan juga kepada warga yang masuk dalam kategori memiliki kebutuhan khusus atau kelompok rentan penduduk seperti ODGJ, penyandang disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia).
Bagi warga berkebutuhan khusus, Dinas Dukcapil Dairi datang langsung kerumah-rumah warga untuk melakukan perekaman KTP-el ditempat.
“Warga yang masuk dalam kategori tersebut, lebih dulu didata melalui Bidan Desa, Puskesmas setempat hingga sampai ke Dinas Kesehatan Dairi. Melalui permintaan tersebut, kami bersama Dinas terkait”, ungkap Deddy
Pengalaman saat melakukan perekaman, karakteristik warga dengan kebutuhan khusus seperti ODGJ memiliki cerita tersendiri dengan bermacam-macam sikap dan tingkah laku.
Ada warga yang mudah direkam dengan sikap terus senyum, ada yang suka bercerita, ada yang terlalu aktif bergerak dan bahkan ada juga yang tidak dapat direkam karena tidak suka bertemu dengan orang banyak.
“Kunjungan pelayanan ini sudah memasuki kecamatan ke 7, sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Siempat Nempu, Tigalingga, Silahi sabungan, Silima Pungga-Punga, Siempat Nempu dan Lae Parira dan hari ini di Kecamatan Sumbul”, tambah Deddy.
Untuk hari ini ODGJ yang direkam sebanyak 4 orang, penyandang disabilitas 3 orang dan 1 orang Lansia.
Selain itu dilakukan juga pelayanan perekaman KTP-el terhadap warga Desa Perjuangan sebanyak 60 orang yang dikumpulkan di Kantor Desa.
Terkait program tersebut, Kepala Desa Perjuangan Hotler Sihombing mengaku gembira atas kunjungan pelayanan Dinas Dukcapil Dairi ke Desanya.
“Desa Perjuangan memiliki 5 Dusun yang mana setiap dusun memiliki warga yang masuk dalam kelompok rentan penduduk baik itu ODGJ maupun Disabilitas. Selama ini kami kesulitan mendaftarkan warga tersebut untuk memperoleh layanan dari pemerintah karena belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), melalui pelayanan Jempol ini, dokumen kependudukan seluruh warga tersebut dapat dituntaskan”, ujarnya.
Hotler juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Dairi yang telah memberikan pelayanan Jemput Bola Adminduk bagi masyarakat.
“Semoga pelayanan ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk solusi terbaik dalam menuntaskan seluruh dokumen kependudukan seluruh Warga Dairi”, harap Hotler.(ts-2)






