DAIRI – Dari 161 Desa yang ada di Kabupaten Dairi, ada sebanyak 27 Desa yang telah menyelesaikan APBDesa dan telah menerima penyaluran Dana Desa dari Pusat.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi, Junihardi Siregar, dimana Dana Desa dimaksud sudah dapat digunakan untuk kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta belanja kegiatan yang sudah ditampung pada APBDesa seperti belanja pencegahan dan penanganan Covid-19, serta belanja pada bidang pembangunan desa dan atau bidang pemberdayaan masyarakat desa.
“Alokasi Dana Desa (ADD) hari ini sudah tersalur ke 27 Desa, namun untuk beberapa Desa yang menggunakan Rekening Kas Desa di BRI paling lambat besok sudah tersalur ke Rekening Kas Desa karena masih dalam proses transfer antar Bank/RTGS,” ujar Junihardi Siregar, Rabu (13/05/2020).
Ia menjelaskan angggaran ADD dapat digunakan untuk berbagai bidang belanja pada APBDesa, namun saat ini kecukupannya masih pada belanja pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa seperti Pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa dan perangkat desa serta tunjangan dan operasional badan Permasyarakatan Desa (BPD), Operasional Rutin Pemerintah Desa.
“Terkait penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa, Pemkab Dairi melakukannya secara non tunai yang dibayarkan melalui Bank Sumut dan BRI. Untuk itu, saat ini sedang dilakukan fasilitasi pembukaan rekening masyarakat oleh Bank Sumut dalam bentuk Virtual Account (VA), dimana nantinya Bank Sumut akan menyalurkan langsung ke masyarakat Desa dalam bentuk tunai,” kata Junihardi.
Demikian pula halnya melalui Bank BRI, menurut Junihardi saat ini sedang dilakukan fasilitasi pembukaan buku rekening masyarakat yang dilengkapi dengan Kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Dan Pihak Bank BRI akan menyampaikan secara langsung Buku Rekening masyarakat dan Kartu ATM dimaksud kepada masyarakat.
“Kita berharap agar pemahaman ini sampai ke masyarakat, sehingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan dapat mudah diakses oleh masyarakat desa sehingga tidak ada masyarakat desa yang terlupakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran ini sedikit berlarut-larut lantaran Desa terlambat mengajukan APBDesanya. Namun, keterlambatan ini juga dipengaruhi akibat adanya perubahan peraturan dari Menteri Desa dan Menteri Keuangan, dimana desa juga diminta untuk melakukan refokusing anggaran agar dapat menampung kegiatan Pencegahan dan penanganan Covid-19 serta kewajiban penganggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) ke dalam APBDesa 2020.
“Oleh karena itu, Rencana APBDesa yang sudah dimusyawarahkan di Desa, harus dimusyawarahkan kembali agar kegiatan serta anggaran pencegahan dan penanganan Covid 19 tadi dan BLT Dana Desa dapat ditampung,” kata dia.
Terkait hal ini, Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan dan telah mengarahkan jajarannya untuk bekerja cepat dan cermat, khususnya dalam hal penggunaan anggaran, alokasi angaran terlebih dalam hal Penanganan Covid-19 termasuk dalam penyaluran BLT dari DD.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu berkali-kali menekankan bahwa pekerjaan tugas di masing-masing instansi dan dinas yang dilakukan saat ini bukan dalam situasi normal akibat di tengah pandemi Covid-19 yang secara bersamaan harus ditangani bersama.
Bupati Eddy Berutu menegaskan jika tugas dan tanggungjawab ini dikerjakan dengan cara-cara lama sekedar menunggu arahan, tidak lagi tepat diterapkan. Mental pelayanan publik kepada masyarakat harus dirubah sehingga bisa bekerja maksimal dan tidak sia-sia, diperlukan bekerja secara Tim dan kolaboratif dengan tekad yang sungguh-sungguh sehingga setiap apa yang dilakukan hasilnya lebih baik dari hari kemarin.
“Harus memiliki prinsip kerja ekstra dan mengayomi dan melayani. Pemerintah itu satu tujuan dari Pimpinan tertinggi sampai Kepala Desa dan Dusun. Harusnya saling mengisi, bukannya melempar masalah.” pungkas Bupati Eddy Berutu.(DAMS/TGS)