LAMPUNG : Apakah CSR itu? Yang sebelumnya belum pernah membahana di Dairi, dengan sendirinya menjadi tersosialisasi di tengah-tengah masyarakat Dairi.
Corporate Social Responsiblity disingkat menjadi CSR.
Dana CSR bukanlah APBN atau APBD atau Dana pemerintah lainnya.
CSR adalah Tanggung jawab social perusahaan (Corporate Social Responsiolity) dimana CSR merupakan pendekatan bisnis dengan konstribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, social dan lingkungan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Tanggung jawab social adalah komitmen bisnis untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkonstribusi untuk meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan masyarakat.
Beberapa Undang-undang (UU) dan Peraturan pemerintah yang memayungi dana CSR antara lain :
1. UU. No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
2. PP. No. 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab social dan lingkungan PT.
3. UU. Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
4. UU. Nomor. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi
5. UU. Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
6. Peraturan Pemerintah Nomor. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha kecil.
Lalu, mengapa Kabupaten Dairi mendapatkan Dana CSR dari PT. INALUM?
Perusahaan PT. INALUM berada di pinggiran Danau Toba dan memanfaatkan sumber air Danau Toba yang melingkupi 7 (Tujuh) kabupaten sekeliling Danau Toba.
Diantara sekian daerah di sekitaran Danau Toba, Dairi adalah salah satu Kabupaten yang paling sedikit persentasinya dibandingkan dengan Kabupaten lainnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya Kabupaten Dairi juga konon mendapatkan kucuran dana CSR dari Perusahaan tersebut. Tanpa bermaksud menyalahkan, sebelum-sebelumnya kita tidak pernah mendengar atau melihat wujud nyata bentuk CSR tersebut.
Dalam benak saya kemungkinan CSR pada saat itu digunakan untuk sector pendidikan dan beasiswa untuk masyarakat tidak mampu sehingga wujudnya tidak terlihat dipermukaan, dan mungkin ini hanya pemikiranku.
Saat ini, ada peluang mengembangkan daerah yang berdampak terhadap PT. INALUM yaitu kampung Silahisabungan yang merupakan daerah Wisata Kabupaten Dairi dan tempat para penenun Ulos yang selama ini dijual kedaerah lainnya sebagai ulos untuk kepentingan adat kebeberapa kabupaten.
Dalam hal ini, menurut pemahaman Dekranasda dan Dinas Koperasi Perdagangan memaknai CSR secara lebih luas, yaitu kegiatan perusahaan yang dibuatkan dalam rencana jangka panjang dan juga efek jangka panjang sehingga dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya,
sehingga terliriklah kegiatan tradisional penenun ulos di Silahisabungan yang selama ini “tidak terlalu” muncul ke permukaan.
Kenapa harus di Silalahi? Tanya seorang teman. Tentu saja, bukankah PT. INALUM berada diseputaran DAnau Toba? Danau Silalahi na bolak?
Dalam hal ini saya sih mengacungkan jempol dengan Ibu Ketua Dekranasda Dairi Romy Mariani Simarmata yang mampu melihat peluang dan berpikir inovatif untuk kepentingan jangka panjang.
Ulos yang dalam trend dunia fashion belakangan ini sering digunakan sebagai bahan model fashion dan show dibeberapa Negara.
Sebenarnya tidak hanya ULOS, tenunan daerah lain juga berusaha dan berjuang untuk dapat menembus pasar fashion dunia Internasional. Dengan momen dan pemikiran tersebut, Dekranasda Dairi mengajukan Proposal Kegiatan penenun di Silahisabungan sebagai bentuk dan wujud kegiatan CSR di Kabupaten Dairi.
Proposal tersebut tentunya sudah dikaji, dan dipertimbangkan oleh Konsultan CSR sebelum PT. INALUM menyetujui proposal dimaksud.
Kita patut senang hati karena PT. INALUM menyetuji proposal Dekranasda mengembangkan dan meningkatkan Tenun Silalahi.
Penggunaan dana CSR tersebut tidak juga bisa semau Dekranasda Dairi, karena setiap kegiatan CSR akan didampingi oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Lembaga CSR dibawah naungan Badan Usaha Milik negara (BUMN).
Dalam hal kegiatan, CSR di Dairi didampingi oleh Yayasan Merdi, yang dalam pemberitaan sebuah media online telah melakukan pelatihan di Silalahi kepada beberapa penenun Ulos.
Sebagai perancang busana Nasional bahkan Internasional tentu Merdi sudah memahami bentuk dan jenis Ulos yang akan diproduksi oleh para penenun tersebut.
Nah, Saat ada kesempatan kegiatan fashion Internasional di Belgia tentunya, Ibu Ketua Dekranasda dan yayasan Merdi pun tidak ingin melewatkan kesempatan tersebut, mereka melakukan kajian efek dan manfaat mengikuti kegiatan di Belgia.
Lalu, Dengan pertimbangan matang akhirnya Ulos Silalahi turut berkibar di Belgia.
Ada kebanggan tersendiri, akan hal tersebut, kenapa? Karena ternyata, Dairi punya Produk sendiri yang bisa dipamerkan secara Nasional maupun Internasional. Sekejap Dairi berkibar dibeberapa stasiun TV.
Usaha tenun ulos tersebut yang dimulai Ibu Ketua Dekranasda Dairi tidak serta merta memberikan keuntungan yang “mewah” untuk masyarakat Kabupaten Dairi.
Bukankah Unit Usaha CSR tersebut adalah usaha berkelanjutan? Yang sedikit sulit tentunya produk yang dihasilkan wajib “organic” tanpa bahan kimia karena salah satu tujuan Dana CSR adalah produk ramah lingkungan.
Menyediakan seluruh factor untuk kelanjutan tenun ramah lingkungan tentu akan membutuhkan waktu dan tenaga. Kalau tidak salah bahan pewarna alami yang digunakan baru beberapa bulan lalu ditanam di Silahisabungan yang diharapkan nantinya menjadi pewarna alami yang selalu tersedia.
Belum lagi bahan lain dan efek lainnya yang harus ditangani hati-hati dan professional.
Dalam tahap memulai beberapa lembaga masyarakat di Dairi berteriak kapan akan mendapat keuntungan? Bahkan beberapa elemen masyarakat konon katanya sudah melaporkan ke POLDASU bahwa telah terjadi “KORUPSI” Dana CSR.
Ada juga yang menuliskan bahwa dana tersebut digunakan untuk jalan-jalan ke Belgia dan banyak saya baca pendapat-pendapat yang membahana.
Dalam hal tulisan ini saya tidak melakukan “pembenaran” atau “membenarkan” sesuatu yang menjadi pendapat umum masyarakat Dairi. Apalagi konon laporan masyarakat tersebut sudah ditangani pihak Polda Sumatera Utara.
Tentu sebagai masyarakat yang patuh hukum kita tidak boleh intervensi kinerja pihak kepolisian. Akan tetapi tetap kita percayakan ditangan ahlinya untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan terkait kegiatan Dekranasda Dairi yang bersumber dari Dana CSR PT. INALUM.
Harapan kami, Perjuangan rakyat Dairi adalah nafas perjuangan kami.
Apapun yang akan menjadi kesimpulan Pihak kepolisian kita hargai dan tunduk terhadap aturan hukum yang berlaku.
Tulisan ini kami sajikan menjawab banyaknya pertanyaan masyarakat Dairi tentang CRS dan banyak lagi pertanyaan lainnya. Kami harap tulisan ini sudah memberikan pemahaman dan pengertian bagi masyarakat Dairi tentang arti dan fungsi serta manfaat Dana CSR.
Harapan kita bersama Kegiatan Tenun Ulos di Silahisabungan mendunia dan akan menjadi kegiatan masyarakat dalam meningkatkan Ekonomi serta merupakan Daya tarik para wisatawan mancanegara untuk datang ke Silalahi.
Dampak lainnya yang akan ditimbulkan tentunya akan menambah pendapatan bagi masyarakat Silalahi dari sector makanan, produk kerajinan, dan hunian (hotel dan homestay) secara jangka panjang.
Sekian yang bisa kami sampaikan kiranya dapat ditambahkan oleh rekan-rekan tentunya dalam arti positif, karena namanya membahas Dana CSR ini tidak bisa hanya sepotong akan tetapi harus berkesinambungan dan melibatkan beberapa lembaga lainnya.
Salam WAMADA
Bersama kita bisa!!!
Mery Lelyana Lingga
Pendiri WAMADA