Bupati Dairi : Sosialisasi Dan Perketat Aturan Harus Mutlak Dilakukan Untuk Terapkan New Normal | TIGASISI

DAIRI – Bupati Dairi yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan pencegahan covid-19 di Kabupaten Dairi pada Selasa (09/06/2020) di Ruang Rapat Bupati Dairi.

Dalam rapat tersebut, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan sosialisasi harus dirancang dengan baik untuk menyatukan persepsi atau pemahaman tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Disiplin dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci sukses dalam penerapan new normal yang akan kita laksanakan nantinya. Oleh karena itu, sosialisasi ini harus gencar kita lakukan,” ucap Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.

Selanjutnya Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan hal lain yang harus dilaksanakan adalah memperketat aturan bagi setiap warga yang akan masuk ke Kabupaten Dairi atau bagi warga yang tidak melaksanakan secara disiplin protokol kesehatan.

“Kita kaji penegakan disiplin bagi warga kita yang tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sehingga ada efek jera dan tingkat kesadaran masyarakat kita akan tinggi,” ujar Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.

Selain itu, jika nantinya Kabupaten Dairi sudah masuk ke dalam wilayah zona hijau maka yang harus difokuskan adalah warga pendatang dari luar Kabupaten Dairi yang masuk ke Kabupaten Dairi.

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan bagi warga pendatang dari zona merah agar dikaji untuk membawa surat sehat serta membawa hasil rapid test terakhir (satu minggu terakhir). Surat sehat serta hasil rapid test tersebut dikatakan Beliau sebagai jaminan bagi warga pendatang untuk bisa masuk ke Kabupaten Dairi.

“Hal lainnya adalah pelaksanaan tracing bagi warga yang terdeteksi terpapar Covid-19. Dengan siapa saja warga tersebut melakukan kontak atau pertemuan untuk segera melakukan isolasi,” ucap Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu. Berikutnya penerapan phsyical distancing (pembatasan langkah) di tempat umum ataupun di tempat ibadah yang harus mutlak dilaksanakan.

Oleh karena itu, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu meminta peran aktif dari seluruh pihak untuk ikut mendukung pelaksanaan protokol kesehatan menuju new normal dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease atau Covid-19 yang telah bekerja 24 jam, dalam antisipasi dan pencegahan penularan Pandemi Covid-19 yang tersebar di Kecamatan dan desa.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Dairi yang ditempatkan di posko perbatasan atau pintu masuk kabupaten, kecamatan dan desa, yang terdiri dari Unsur TNI, Polri, Puskesmas, Personil Satpol PP dan relawan desa.

“’Terimakasih kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi yang telah bekerja keras, termasuk Camat dan Kepala Desa bersatu dan kompak dengan Polri dan TNI di wilayahnya menjaga dan memantau kondisi kesehatan masyarakat, untuk tetap waspada dan melaksanakan berbagai usaha mengantisipasi Covid 19, dan juga dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial’’ ujar Bupati Eddy Berutu.

Sementara itu, Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi yang juga sebagai Kapolres Dairi AKBP. Leonardo David Simatupang, S.I.K mengatakan dalam pelaksanaan pencegahan covid-19 di Kabupaten Dairi, ada beberapa evaluasi yang disampaikan dalam rapat tersebut. Evaluasi tersebut diantaranya dalam pembagian bantuan kepada warga yang terdampak covid-19 yang dikeluhkan oleh beberapa warga yang tidak tepat sasaran. Selain itu dikatakan Kapolres Dairi ada ditemukan Kepala Desa yang menyalahgunakan penyaluran bantuan kepada warga sehingga Kepala Desa tersebut terjerat dalam proses hukum dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Dairi.

“Hal ini harus kita perhatikan dengan serius sehingga dalam penyaluran bantuan di tahap berikutnya dapat berjalan dengan baik dan bantuan dapat tersalurkan dengan tepat kepada warga yang benar benar membutuhkan,” ujar Kapolres Dairi.

Untuk penerapan new normal yang akan dilaksanakan di Kabupaten Dairi, Beliau berharap agar dilakukan evaluasi setiap 2 kali seminggu bagi seluruh gugus tugas sehingga pelaksanaan tugas dilapangan dapat berjalan dengan maksimal.

Menanggapi masukan Kapolres Dairi, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan bahwa momentum ini sekaligus kita jadikan untuk konsolidasi data penerima bansos. Pemerintah Kabupaten Dairi lewat OPD terkait harus melakukan pemutakhiran data secara berkala sehingga proses penyaluran bansos merata dan tepat sasaran dengan menggunakan data yang telah ter update. Bupati meminta OPD terkait segera konsultasikan dengan Kementerian terkait.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0206 Dairi Letkol. Arh. Hadi Purwanto, SH yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi mengatakan pelaksanaan pencegahan covid khususnya di wilayah Kabupaten Dairi berjalan dengan baik dibuktikan dengan semakin berkurangnya jumlah yang terpapar ataupun terinidikasi terkena covid-19. Dandim 0206 Dairi mengatakan berkurangnya jumlah yang terpapar tersebut tidak menjadikan gugus tugas lengah dalam melaksanakan tugasnya karena masih banyak hal yang harus dikerjakan mengingat covid-19 yang melanda saat ini tidak diketahui kapan akan berakhir. Beliau mengatakan dari unsur TNI, pihaknya selalu siap untuk membantu dan bekerjasama dengan gugus tugas dalam melaksanakan pencegahan covid-19 di Kabupaten Dairi khususnya membantu dalam pelaksanaan new normal yang akan segera diterapkan di Kabupaten Dairi.

TONTON JUGA:

https://www.youtube.com/watch?v=bHgydZiuuxM

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang yang juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi dalam laporannya mengatakan dalam pelaksanaan pencegahan covid-19 di Kabupaten Dairi, Gugus Tugas telah melakukan berbagai hal diantaranya memberlakukan kegiatan beribadah di rumah mulai dari tanggal 20 Maret – 5 Juni 2020 yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Dairi; melakukan pemantauan ODP dan OTG yang melakukan isolasi mandiri; melakukan pembatasan ke luar daerah; membuat rumah singgah di TWI Sitinjo; mendirikan posko perbatasan serta penetapan jam operasional pasar di masa pandemi covid-19.

Untuk penyaluran bantuan kepada warga terdampak covid-19, Beliau mengatakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, seluruhnya telah tersalurkan kepada warga yang terdampak sesuai dengan jumlah data yang telah di data oleh masing-masing Kepala Desa. Sementara itu untuk bantuan sosial tunai (BST) dari Kementrian Sosial yang telah tersalur sebanyak 17. 841 dari jumlah penerima sebanyak 19. 735 orang.

“Yang belum tersalur ada sebanyak 1.894 orang,” ujar Beliau.

Jumlah yang belum tersalur tersebut dikatakan Beliau dikarenakan adanya kendala dan permasalahan diantaranya ID penerima tidak jelas, ada yang meninggal dunia, keluarga ASN/TNI/POLRI dan pensiunan, aparat desa, penerima ganda.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *