Hukum  

Buat Status di Facebook Terkait Penggrebekan Narkoba, Harahap Mendapat Ancaman

Roy Simangunsong SH (Kiri), Wak Udin Uban Siantar (Kanan).(Foto/Hegi)
Roy Simangunsong SH (Kiri), Wak Udin Uban Siantar (Kanan).(Foto/Hegi)

tigasisinews.id, SIANTAR
Samsudin Harahap atau biasa dikenal dengan sapaan Wak Udin Uban Siantar mendapat diskriminasi dari tiga orang yang diduga dari atau suruhan orang-orangnya salah satu bandar besar narkoba di kota Siantar.

Akibatnya, Wak Udin mendapatkan perlakuan sangat tidak menyenangkan seperti disiram dengan air (teh manis) didepan umum dan ancaman akan dibunuh.

Hal yang tidak senang itu pun sudah dilaporkan didampingi kuasa hukumnya dengan resmi ke pihak kepolisian, dengan nomor laporan: LP/B/26/1/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Peristiwa yang dialami Wak Udin Uban terjadi di Warung Kopi (Warkop) Massa Kok Tong, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Jumat (17/01/2025).

“Seperti biasa aku ngopi lah. Tiba-tiba didatangi orang itu tiga aku, ” Ucap Samsudin kepada sejumlah media saat ditemui pada warkop tempat lokasi kejadian seusai selesai membuat laporan polisi.

Jelas Udin, kedatangan ketiga orang yang diketahui berinisial ZH, Lo dan PH secara tiba-tiba untuk mempertanyakan terkait sebuah status di media sosial Facebook miliknya, yang diupload satu hari setelah penggrebekan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya kota Siantar digegerkan kabar akan penggrebekan peredaran narkoba di gang bajigur, Jalan Medan, kecamatan Siantar martoba, pada Rabu 16 Januari 2025 di sore hari.

Diinformasikan, dari hasil penggrebekan yang dilakukan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Sumut, diamankan ratusan paket sabu siap edar dan beberapa gram ganja kering.

Atas itu, 3 orang turut diamankan dari lokasi saat penggerebekan.

Beredar luas video penggrebekan itu di media-media sosial, membuat Wak Udin pun turut ikut memosting melalui akun Facebook miliknya. Pada postingannya, ia menambahkan kritikan kepada instansi penegak hukum yang membidangi narkoba di wilayah kota Siantar.

Namun, postingan Wak Udin Uban itu ternyata membuat ketiga orang itu gerah. Sebabnya ZH, Lo dan PH mendatangi Udin ke Warkop tempat biasa ia nongkrong.

Di warkop Kok tong itu, Samsudin disiram air (teh manis) dan diancam akan dibunuh. Hal itu sesuai dengan pengakuan Samsudin. Bahkan kerah bajunya sempat ditarik oleh ZH, dan sempat pula hendak mau dipukul dengan gelas.

“Habislah kau (Wak Udin Uban). Mati lah kau,” sebut Samsudin Harahap meniru ancaman yang disampaikan pelaku PH kepada dirinya dilokasi.

“Penyesalan datangnya terlambat kata si PH itu lagi, sambil menghimbau (rekannya) yang lain untuk segera pergi dari Kok tong (Warkop),” tambahnya kembali meniru gaya omongan Oknum PH.

Tak hanya itu, PH juga mengancam kembali dengan menyindir, “Sudah, sudah, gak usah di sini, diluar aja kita habisi,” ungkap Samsudin, kembali meniru ancaman PH sembari mengajak rekan rekannya meninggalkan lokasi.

Lebih jelas Katanya akan postingannya, selain mengapresiasi langkah Polda Sumut, ia mengkritisi penggrebekan peredaran narkoba itu kepada pihak Polres Siantar dan BNNK Siantar yang dianggap kebobolan.

Sebabnya ia merasa bingung terhadap tindakan dari ketiga pelaku dengan nama lengkap yang sudah masuk dalam lapor pengaduannya kepada polisi.

” ZH itu masih dalam status bebas bersyarat dari lapas akan kasus narkoba juga, si Lxxox (Lo) orang dalam meraka, PH orang tua mereka,” Cetusnya.

Keras dugaannya, ZH, Lo dan PH menganiaya dan mengancam Wak Udin Uban karna ikut terlibat masalah peredaran narkoba di gang bajigur yang baru saja digrebek.

Senada dengannya, Roy Simangunsong SH kuasa hukum Wak Udin juga menyampaikan postingan kliennya itu menurutnya berupa apresiasi atas tindakan Poldasu menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba salah satu terbesar di kota Siantar.

Lebih lanjut dikatakan Roy, mengapa beranjak menjadi pengancaman dari oknum yang diduga orang orang dari bandar besar narkoba. Kuasa hukum itu mengingatkan Polres Siantar untuk bergerak cepat.

“Harapan kita kiranya 2 kali 24 jam polisi sudah dapat menangkap para pelaku pengancaman terhadap Samsudin,” tutur Roy

Tambahnya “Ini menyangkut nyawa seseorang, karena ada ancaman pembunuhan. Jadi Polres Siantar harus serius menangani perkara ini. Agar segera menangkap pelaku secepatnya,” tandas Roy Simangunsong.

Reporter: Hegi
Editor: Iwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *