PAKPAK BHARAT – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara memberikan sosialisasi tata batas Kawasan Hutan di Kabupaten Pakpak Bharat, (09/08/2021).
Bertempat di Kantor Camat Siempat Rube, acara dihadiri Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhand Tumanggor.
“Ini memberikan pemahaman serta mengetahui peta dan batas hutan baik hutan lindung, hutan produksi lain dan lahan yang bisa dikelola oleh masyarakat untuk kebutuhan pertanian, permukiman dan lainnya,” Kata Frans Bernhand Tumanggor.
Dikatakan kawasan hutan harus dipetakan dengan baik agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang status tanah dan lahan pertanian serat permukiman yang dikelola.
“Perlu kita ketahui akibat dari kurang tertibnya administrasi dimasa lalu kadang kala mengakibatkan kerugian bagi kita, dimana lahan pertanian ataupun kawasan pemukiman yang selama ini kita kelola,” Ujar Bupati.
Dengan sosialisasi ini Frans berharap warga mengetahui kawasan yang harus diolah menjadi lahan pertanian.
“Jadi udah ada kepastian, untuk tujuan itulah sosialisasi ini diselenggrakan,” pungkas Bupati.
Sosialisasi juga di ikuti puluhan tokoh adat dan tokoh masyarakat se Kecamatan Siempat Rube bersama seluruh Kepala Desa dan pemangku Kepentingan lainnya.
Acara ini diisi dengan penjelasan dan pemaparan dari Dinas Kehutanan Sumatera Utara tentang tatcara penetapan tata batas hutan di Wilayah Pakpak Bharat. (ts-2)






