Tigasisinews.id, SIANTAR– Kantor Bea Cukai Kota Pematangsiantar sepetinya anti atau alergi dengan wartawan. Sehingga pegawai bagian penindak kedisiplinan, Hendriko, menolak untuk diwawancarai awak media terkait kasus peredaran rokok ilegal tanpa cukai.
Mirisnya, Hendriko yang saat itu didatangi awak media ke kantor Bea Cukai Siantar, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, sedang berada didalam ruang kerjanya, pada Jumat (07/3/2025).
Namun ia menyuruh pihak keamanan (Satpam) untuk memberi penjelasan akan maksud kehadiran wartawan untuk menindak lanjuti pemberita pelimpahan kasus penjualan rokok ilegal tanpa cukai oleh polisi ke pihak Bea Cukai.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polres Siantar melalui Unit Ekonomi melimpahkan perkara kasus pelaku penjualan rokok ilegal yang diringkus dari sebuah warung milik seorang wanita paru bayar berinisial RRS (54), di Jalan Tangki Lorong 20, Kecamatan Siantar Martoba, pada Kamis (06/3/2025) kemarin.
Salah satu seorang personil satpam kantor Bea Cukai Siantar bernama Ronal S menyambut kedatangan wartawan dan mempersilahkan para awak media untuk menunggu di pos Satpam, demi meminta ijin pimpinan.
Kemudian Ronal menghampiri para awak media kembali setelah keluar dari gedung utama kantor Bea Cukai yang megah itu. Ia mengatakan bagian penindak kedisiplinan sedang tidak dapat untuk ditemui.
” Bukan tidak mau berbicara namun bagian pelaksana mereka tidak bisa bicara sembarangan,” ucap Ronal yang merupakan petugas keamanan kepada sejumlah awak media.
Selanjutnya diminta awak media untuk dapat mengkonfirmasi secara langsung dengan bagian penindak kedisiplinan. Satpam itu kembali masuk untuk meneruskan keinginan para awak media.
Tak lama kemudian, satpam itu kembali menemui wartawan. Bea Cukai Siantar melalui Satpam Ronal S akhirnya membenarkan akan pelimpahan kasus penjualan rokok ilegal tanpa cukai itu.
“Dibilang bapak itu (Hendriko) ada, cuman mereka masih melakukan penyelidikan dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ronal.
Reporter : Hegi
Editor : Iwan