PAKPAK BHARAT – Komisioner Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) menghadiri undangan rapat persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2020 Senin, (12/10/2020) di Sekretariat KPU Kabupaten Pakpak Bharat, rapat persiapan penyusunan DPSHP dan penetapan DPT dihadiri juga oleh PPK dan Lo Pasangan Calon.
Dalam kesempatan itu, Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu, S.Th,MM mengatakan mengawasi tahapan pemuktahiran data pemilih merupakan upaya menjamin setiap orang yang berhak terdaftar dalam DPT.
Pelaksanaan pemuktahiran data pemilih ditengah pandemi covid-19 maka pencegahan covid-19 menjadi hal yang utama. Akurasi daftar pemilih menjadi penting karena berkaitan dengan logistik untuk menjamin pemenuhan hak konstitusional setiap orang yang terlibat dalam pemilihan,”Dalam kaitan itulah pentingnya kegiatan sinkronisasi DPSHP saat ini sebelum ditetapkan DPT tanggal 09 Oktober 2020 – 16 Oktober 2020, semoga data itu nantinya mencapai tingkat validitas yang benar-benar dan bisa di pertanggungjawabkan secara utuh” Ujarnya.(HM)






