MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengadakan diskusi membahas persoalan anak di daerah bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina hadir dalam diskusi yang digelar di Gedung Binagraha, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (15/09/2020).
Dari ormas antara lain hadir perwakilan FK Puspa Sumut, SOS Children Village Medan, Gugah Nurani Indonesia, DAAI TV, KOPASUDE, HAPSARI, Medan Plus, FJPI, Puspa Medan, Sahabat Kota, LPPA Marelan, Srikandi Lestari, Pusaka, Kawan Lama dan LSM lainnya.
Menurut Sabrina, berbagai permasalahan tentang anak tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak saja. Untuk itu, Pemprov Sumut mengharapkan peran serta dari masyarakat, termasuk memberi masukan tentang berbagai permasalahan yang terjadi selama ini.
Berbagai permasalahan tersebut nantinya akan didata dan menjadi bahan masukan bagi Pemprov Sumut dalam merumuskan kebijakan untuk penanganannya.
“Hari ini kita inventarisir masalah anak yang terjadi selama ini. Ini tahap pertama, selanjutnya baru kita kerucutkan sampai nanti rencana aksi apa yang perlu dilakukan,” ujar Sabrina.
Pada kesempatan tersebut, banyak masukan mengenai permasalahan anak yang ada di Sumut. Mulai dari identitas anak tanpa orang tua, anak dengan HIV/AIDS, pandemi Covid-19, hingga perlunya lembaga independen yang mengawasi instansi yang menjalankan perlindungan anak.
Setelah menerima masukan, Pemprov Sumut bersama setiap pihak yang terkait akan menentukan prioritas. “Permasalahan yang kita tampung akan kita kategorikan, kita ambil prioritas, biar fokus dan kita tuntaskan bersama-sama, karena sedemikian banyaknya persoalan ini,” kata Sabrina.
Salah satu relawan Medan Plus Yudha mengungkapkan, terdapat permasalahan yang terjadi pada anak-anak dengan HIV/AIDS yang memerlukan perhatian pemerintah, khususnya anak-anak yang didampingi oleh Medan Plus. Di antaranya membutuhkan obat, nutrisi tambahan serta kontribusi untuk menghilangkan stigma bagi orang maupun anak dengan HIV/AIDS.
Sofyan dari lembaga swadaya masyarakat Kawan Lama menyampaikan perlunya lembaga independen seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di Sumut. Hal itu diperlukan lantaran agar ada lembaga yang melakukan pengawasan dan perlindungan mengenai hak anak.
“Atau ada mandat dari provinsi yang bisa menjalankan mandat pengawasan, ini juga harus ada kebijakan soal anak,” kata Sofyan.
Sementara itu, Guru Besar USU Rita Dalimunthe menyampaikan ada 4 permasalahan umum yang menimpa anak, antara lain ekonomi, sosial, kesejahteraan dan pendidikan. Menurutnya masukan yang ada tersebut harus diidentifikasi sesuai dengan 4 sektor yang disebutkannya untuk selanjutnya diselesaikan sesuai sektornya.
Selain itu, menurutnya, pemerintah dan publik harus memiliki wadah bersama yang membahas persoalan mengenai perempuan dan anak secara rutin. “Pemerintah sebagai regulator dan publik mestinya mempunyai wadah, jadi ini ada forum tapi bukan sekadar forum,” kata Rita.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela mengharapkan dengan pertemuan tersebut, sinergi dapat terus terjaga antara pemerintah dengan masyarakat. Diharapkan pula masukan persoalan dari masyarakat dapat bisa diselesaikan segera.
“Semoga dengan sinergi ini, permasalahan mengenai anak bisa diselesaikan, karena anak adalah generasi penerus yang harus disiapkan sejak dini,” ujar Nurlela.(hms)