Hukum  

Anak Pedagang Sayur Korban Pencurian Datangi Polsek Siantar Utara, Ini Permintaannya !

Rina C. boru Butar-butar saat datangi kantor Polsek Siantar Utara. (Hegi)

tigasisinews.id, SIANTAR – Seorang wanita, bernama Rina C. boru Butar-butar (36), anak dari pedagang sayur di pasar Parluasan Kota Pematangsiantar, korban pencurian mendatangi kantor Polsek Siantar Utara, guna mempertanyakan tindak lanjut laporan pengaduan ibunya yang hingga kini belum membuahkan hasil. Senin (26/1/2026).

Anak perempuan itu mengaku merasa kecewa atas laporan tersebut sudah lebih dari sepekan tanpa ada kejelasan perkembangan kasus. Maka itu, ia mendesak kepolisian agar segera dapat menangkap pelaku pencurian yang menimpa ibu kandungnya itu.

“Kenapa pelaku belum juga ditangkap? Padahal rekaman CCTV sudah beredar dan sangat meresahkan, terutama bagi ibu-ibu pedagang yang mencari nafkah di pasar,” ujar Rina dengan nada tinggi di depan kantor Polsek Siantar Utara.

Tambahnya, ” karena kami pedagang sayur, bukan orang kaya, atau bukan pemilik toko emas dan lain sebagainya ?,” cetusnya melihat pemberita beredar akan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian di Polsek Siantar Utara saat ini.

Lanjut Rina, anak ketiga dari lima bersaudara itu, mengharapkan kehadiran polisi di tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman terkhusus bagi rakyat kecil, seperti para pedagang kecil.

“Kami rakyat kecil hanya ingin berjualan dengan tenang dan aman. Karena dengan berjualan itu hasil yang membuat kami bertahan hidup,” katanya.

Selain mendesak Polisi, Rina juga menyarankan agar pelaku kooperatif dengan segera menyerahkan diri. “Hasil curian tersebut bukanlah rezeki pelaku, melainkan hasil kerja keras ibu saya yang setiap hari berjualan sejak dini hari demi tabungan hari tua,” tuturnya dengan ekspresi wajah yang lesu.

Akibat dari peristiwa itu, ibunya bernama Nurmi boru Purba mengalami trauma tingkat tinggi hingga jatuh sakit. Maka ibunya kini sudah jarang berjualan seperti biasanya.

“Orang tua kami sekarang mengalami trauma berat, depresi, bahkan sakit-sakitan. Itu tabungan masa tuanya. Jangan sampai ada korban berikutnya,” ucapnya mengakhiri dengan meneteskan air mata.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, IPDA Ricardo Rajagukguk dikonfirmasi menjelaskan pihaknya masih belum dapat mengindentifikasi jelas identitas pelaku. Namun ia berdalih pihaknya masih terus melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk awal CCTV.

“Kami sudah menelusuri sejumlah jalur yang diduga dilalui pelaku, termasuk kawasan Perluasan dan beberapa lokasi lain. Kendalanya, tidak semua titik memiliki CCTV atau kualitas rekaman tidak mendukung identifikasi,” jelasnya.

Lebih jelasnya, setidaknya sebanyak lima toko emas yang memilik CCTV disekitar lokasi kejadian sudah dipantau serta melacak dari media sosial. Namun sampai sekarang belum ditemukan petunjuk yang valid yang mengarah ke identitas pelaku.

“Kami tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor,” tandasnya.

Sebagai informasi, aksi pencurian tersebut terjadi pada, Kamis (15/1/2026), pagi di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Dalam rekaman CCTV, pelaku yang merupakan seorang perempuan mengenakan baju pink dan jilbab berpura-pura berbelanja di lapak sayur korban.

Akibat kejadian itu, Nurmi Purba mengalami kerugian ditaksir mencapai 101 juta, meliputi uang tunai 1 juta, perhiasan emas belasan mayam, emas batangan Antam seberat 21 gram, serta satu lembar KTP milik korban.

Reporter : Hegi
Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *