DAIRI-Warga yang menolak kehadiran perusahaan tambang PT. Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara berunjuk rasa.
Aksi di gelar di depan salah satu hotel di Kabupaten Dairi, tempat dilaksanakan Rapat Komisi penilaian Amdal Pusat PT. DPM di Sidikalang. Kamis, (27/5/2021).
Rapat digelar Virtual dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) diikuti Pihak PT DPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat, Ormas dan OKP di Dairi.
Dalam orasinya, masa meminta agar AMDAL PT DPM yang sedang di bahas di tolak.
“Tolak AMDAL PT. DPM,” teriak Direktur LBH Sikap, Dedi Kurniawan, saat berorasi.
Dalam orasinya, Kurniawan menyampaikan sejumlah tuntutan menolak kehadiran perusahaan tambang itu di Kabupaten Dari, seperti:
Meminta Bupati Dairi mencabut surat keputusan kelayakan lingkungan hidup No731 Bulan Novenber tahun 2015 sekaligus surat rekomendasi terkait penolakan pembahasan adendum walaupun sudah di bahas hari itu.
Menolak atau meminta kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan untuk tidak mengeluarkan ijin SKKLH
Meminta DPR dan tokoh-tokoh untuk segera membentuk pansus guna membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak ekonomi sosial budaya, hak sipil dan hak politiknya.
Gerakan mahasiswa dan pemuda Dairi bersama LBH Sikap mengajak seluruh masyarakat yang peduli pada keselamatan rakyat, kelestarian lingkungan hidup dan peduli pada ancaman resiko ancaman tambang.
Apabila tuntutan kami di abaikan dan tidak didengarkan maka hanya ada satu kata, kita akan turun dengan masa yang lebih besar.
Selain itu masa juga meminta proses pembahasan adendum Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL dan RPL) Tipe A yang sudah diajukan PT DPM dihentikan.
Usai melakukan orasi, masa kemudian bergerak menuju kantor DPRD Dairi untuk menyampaikan aspirasi.
Warga yang berunjuk rasa terdiri dari masyarakat Sukut Nitalun Sambo, Pardosi, Boang Manalu, Gerakan Mahasiswa-Pemuda Dairi dan LBH SIKAP.
Aksi unjuk rasa dikawal petugas dari Kepolisian Polres Dari dan petugas Satpol PP Kabupaten Dairi. (ts-3)






