PAKPAK BHARAT – Bertempat di Aula Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Sekira 29
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara termasuk Kabupaten Pakpak Bharat dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan dilangsungkan secara virtual dan mengikuti panduan protokol kesehatan covid-19, Selasa (20/10/2020).
Hadir dalam pengukuhan tersebut,Pj. Bupati Pakpak Bharat Dr. Kaiman Turnip, M.Si bersama Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Sahat Banurea, S.Sos, M.Si bersama beberapa pejabat yang dikukuhkan sebagai anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Pakpak Bharat mengikuti acara pengukuhan ini dari Gedung Balai Sada Arih, kompleks Panorama Indah Sindeka, Salak.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bahwa semua harus bersatupadu memastikan ekonomi kita yang saat ini sangat terpuruk jatuh diakibatkan oleh mewabahnya virus covid-19, kita semua harus bangkit bersama, utamanya semua pihak yang dikukuhkan hari ini sebagai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
“Saya harapkan dapat membantu dan memberikan solusi, menggeliatkan kembali ekonomi kita yang selama ini seakan mati suri supaya segera berjalan normal kembali, ungkap Edy dalam sambutannya.(hms)






