
tigasisinews.id, DAIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairimelalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 secara daring, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Dairi untuk memastikan penyusunan APBD 2027 berlangsung tepat sasaran, efektif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bupati Dairi dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Dairi Charles Bantjin menegaskan, Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 merupakan salah satu pedoman utama dalam penyusunan APBD 2027.
Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen berisi angka pendapatan dan belanja, tetapi merupakan instrumen penting pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati dalam sambutan tersebut.
Bupati juga mengingatkan keterbatasan kemampuan fiskal daerah harus mendorong seluruh perangkat daerah semakin cermat menetapkan prioritas pembangunan. Prinsip money follows program harus diterapkan dengan mengarahkan anggaran pada program dan kegiatan prioritas yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain menghindari pemborosan, setiap program juga diminta memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur. Keselarasan antara perencanaan dan penganggaran turut menjadi perhatian, dengan memperkuat sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS hingga APBD.
“Program yang dituangkan dalam APBD harus benar-benar merupakan hasil dari proses perencanaan yang matang dan sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun APBD 2027 yang berkomitmen menghadirkan APBD yang tidak hanya tertib secara regulasi, tetapi juga semakin efektif dalam menjawab kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
Untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah, sosialisasi menghadirkan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rikie, S.STP, M.Si., serta Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, S.STP, M.Si., sebagai narasumber.
Reporter: Uba
Editor: Dams












Komentar