Hukum  

Kerja Keras Sebulan, Satnarkoba Polres Siantar Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba

Kasat Narkoba, AKP Irwanta Sembiring bersama Kasi humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi dan seluruh barang bukti narkotika. (Hegi)

tigasisinews.id, SIANTAR | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan taringnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pematangsiantar, Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., membeberkan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang bulan Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (26/5/2026) sekira pukul 10.30 WIB hingga selesai itu, juga dihadiri oleh Kasihumas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi beserta jajarannya.

Dihadapan para awak media televisi, cetak, dan online, AKP Irwanta memaparkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika.

Dari 10 kasus tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka dan menyita barang bukti berupa 21,70 gram sabu, 6.305,1 gram ganja, 17 butir ekstasi, serta 4.000 mililiter etomidate. Seluruh pengungkapan terjadi pada periode 13 hingga 25 Mei 2026.

“Ini adalah wujud komitmen Polres Pematangsiantar dalam menindak tegas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Irwanta.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah kasus peredaran ganja dengan berat mencapai 6,3 kilogram. Dalam operasi itu, petugas tidak hanya mengamankan barang bukti siap edar, tetapi juga berhasil membongkar jaringan peredarannya.

“Pengungkapan ini menjadi salah satu yang menonjol. Kami berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Pematangsiantar. Ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara maksimal,” jelasnya.

AKP Irwanta menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras personel di lapangan dan dukungan aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba.

“Setiap laporan dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Sinergi antara polisi dan warga menjadi kunci dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya.

“Kami berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba di Kota Pematangsiantar. Penindakan dan pengembangan akan terus kami lakukan,” tutupnya.

Reporter : Hegi
Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *