DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kembali menerima
penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau unqualified opinion atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Penghargaan di terima Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu bersama ketua DPRD, Sabam Sibarani di auditorium Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, di Medan, Selasa (11/5/2021).
Diserahkan langsung oleh kepala BPK perwakilan Sumut, Eddy Octan Panjaitan.
“WTP 7 kali berturut-turur, predikat ini semakin membuat kami optimis wujudkan Dairi Unggul,” kata Bupati Dairi, Eddy Berutu kepada tigasisi.id.
Opini WTP dikatakan penting bagi sebuah lembaga publik seperti Pemerintah Kabupaten yang mengemban amanat rakyat dan menggunakan uang Negara.
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani mengapresiasi capaian dan berharap semakin baik di masa yang akan datang.
“Kami segenap pimpinan dan anggota DPRD Dairi mengucapkan terimakasih atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK. Kami berharap kepada pemerintah kabupaten Dairi untuk menindak lanjuti masukan-masukan dari BPK demi perbaikan kedepan,” pungkas Sabam.
Kepala BPK perwakilan Sumut, Eddy Octan Panjaitan menjelaskan, laporan keuangan entitas yang diperiksa BPK telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
“Hari ini masih 47 hari, kami masih lebih cepat menyelesaikan proses pemeriksaan ini menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Dairi tahun anggaran 2020 dari 60 hari yang ditentukan oleh Undang-undang,” ujarnya.
Eddy Octan menyampaikan selamat kepada Kabupaten Dairi yang telah memperoleh WTP 7 kali berturut-turut dengan harapan dapat dipertahankan dan mampu ditingkatkan.
Bupati Dairi dalam sambutannya memaparkan bahwa pada tahun angaran 2020 lalu, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, khususnya Pemerintah Kabupaten Dairi menghadapi banyak tekanan, tantangan dan keterbatasan dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan maupun dalam pembinaan kemasyarakatan, disebabkan munculnya wabah Covid-19.
Selama tahun angaran 2020 dilakukan refocusing anggaran dari penerimaan Dana Transfer pada APBD Kabupaten Dairi tahun anggaran 2020 sebesar 125 milyar lebih, yang pasti berdampak langsung kepada pelaksanaan pembangunan.
Dalam rangka reformasi birokrasi,
di tahun 2020, Pemkab Dairi mengupayakan digitalisasi dan elektronifikasi transaksi keuangan dan administrasi pemerintahan.
Pada transaksi keuangan, dilaksanakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) dimana penerimaan daerah dan pengeluaran daerah dilakukan secara non tunai berbasis digital.
Hal ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap layanan keuangan Pemerintah Daerah, antara lain, optimalisasi PAD, kemudahan usaha dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas.
Kedepan, pelaksanaan elektronifikasi diharapkan menjadi landasan dalam pengembangan Smart City dan Smart Regency yang pada akhirnya akan melahirkan Smart Citizen yang berbasis digital dan selanjutnya akan menghasilkan Dairi e-government yang akan membuka peluang masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan pemerintah.
Atas pelaksanaan elektronifikasi tersebut, pada tahun 2020 lalu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi dengan menetapkan Pemkab Dairi sebagai pemerintah daerah terbaik dalam pelaksanaan elektronifikasi.
Dan di tahun 2021, Kementerian Dalam Negeri juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Dairi sebagai pemerintah daerah yang dianggap terdepan dalam digitalisasi. (ts-2)






