DAIRI – Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Dairi meminta masyarakat saling menjaga dan mengingatkan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Dikarenakan, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia, khususnya Dairi terus naik. Sehingga jumlah kasus pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 pun meningkat.
Data dari Satgas, di Dairi sendiri dalam seminggu 19 Orang meninggal dunia, sejak tanggal 25 Juli sampai tanggal 1 Agustus.
Hingga kini,total kasus positif ada sebanyak 345 orang.
“Mendengar menyaksikan saudara kita meninggal sangat prihatin, untuk itu kalau bukan kita yang menjaga, pemerintah tidak cukup, jadi butuh kepedulian masyarakat,” kata Kepala BPBD Sahala Tua Manik, Senin (2/8/2021).
Sahala juga menyampaikan duka mendalam dari Ketua Satgas Eddy Berutu kepada seluruh keluarga yang sanak saudaranya meninggal terkonfirmasi covid19.
Sahala mengatakan, covid-19 benar-benar nyata dan mengancam keselamatan nyawa manusia, bahkan saat ini sudah muncul varian baru Covid-19 yang sangat menular. Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Dikatakan, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tidak bisa menyelesaikan masalah sendirian, semua pihak harus bekerja sama, saling tolong menolong, bergotong royong untuk melewati pandemi Covid-19 ini.
Terpisah, Ketua Tim Pemakaman Covid-19 Kabupaten Dairi, Amudi P Situmeang sampaikan data warga Dairi yang meninggal terkonfirmasi Covid 19.
“Berikut identitas warga Dairi yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu SS (70) warga Kecamatan Parbuluan, bayi ibu VS alamat Sumbul, RS (55) warga Jambur Indonesia, MSS (58) warga Bakal Julu, TS (63) warga Jl Runding, RM (50) warga Sidiangkat, RB (59) warga Berampu, PP (58) warga Huta rakyat,”ucapnya.
“Ditambahkannya, CS (56) warga Huta Rakyat, RM (66) warga Tigalingga, RS (64) warga Jl Batu Kapur, LU (43) warga Sitinjo, NG (77) warga Tanah Pinem, SMB warga Sidikalang, KT warga Kalang dan JG (52) warga Tigalingga, PN (61) warga Sumbul Pegagan, TS (45) warga Siboras , dan RM (51) warga Bongkaras,” jelasnya.(ts-2)






