DAIRI – Sejumlah warga desa Pegagan Julu VII Kecamatan pegagan Julu Kabupaten Dairi Mendatangi Kantor Desa Selasa (01-06-2020).
Kedatangan warga menyusul adanya informasi beberapa warga penerima Bansos Covid-19 dari Kementerian Sosial namun tetdaftar sebagai penerima bantuan lain.
Salah seorang warga berinisial T (tidak bersedia disebutkan namanya) saat di temui oleh Tigasisi mengatakan bahwa ada warga yang terdaftar penerima PKH namun juga terdaftar sebagai penerima bansos covid 19.
“Iya rasanya tidak adil. Dan pemerintah desa sudah diluar oleh koridor dan peraturan mengenai Bansos, yang sudah terdaftar sebagai peserta PKH,BNPT,KIS terdaftar sebagai penerima bansos” ujarnya.
Tidak hanya itu, tambahnya,
Perangkat desa yang sedianya berdasarkan peraturan tidak dipwrbolehkan sebagai penerima pun terdaftar,
Ya, ada perangkat terdaftar sebagai penerima bantuan, sementara banyak warga lain yang sama sekali tidak mendapatkan bantuan apa-apa justru tidak terdaftar. Kami tentu sangat kecewa sekali”, tambahnya.
“Dalam hal ini tak menutup kemungkinan akan kami laporkan ke pejabat yang berwenang”, tambahnya.
Sementara ditempat terpisah dikonfirmasi Via Celuler kepala desa pegagan julu VII Juara Purba (47) menyebutkan benar memang data penerima bansos dari kementrian sosial itu sudah terdata sejak tahun 2015.
“Ya, data dr kemensos itu adalah data sejak 2015, jadi, adapun perangkat desa yang terdaftar sebagai penerima bansos mereka sudah terdata sebelum menjadi perangkat desa, katanya.
“Jadi, tidak ada wewenang desa untuk pendataan Bansos Covid-19.” sebut Juara.(Par)