DAIRI – Masyarakat Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, nilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terkesan tutup mata dan tidak peduli atas keselamatan dan kelangsungan hidup yang akan mereka alami. Pasalnya, sehubungan dengan rencana operasi PT. Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi, yang berada di kawasan ruang hidup warga dan akan menimbulkan daya rusak terhadap kehidupan warga kampung.
Hal tersebut disampaikan masyarakat desa Pandiangan, Delima Sihite usai kegiatan Dialog Publik yang sengaja mereka adakan dengan mengundang Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD dan juga DPRD Dairi. Kamis (27/2) di Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi.
“Kami masyarakat Desa Pandiangan yang memiliki 10 dusun yang sebagian besar menolak kehadiran pertambangan di Dairi, tepatnya di dusun Sopokomil, Desa Longkotan yang bersebelahan dengan desa Pandiangan. Kami sepakat untuk menolak pertambangan sehingga menyelenggarakan kegiatan Dialog Publik ini, dengan mengundang Pemkab Dairi dan juga mengundang salah satu Ahli Geologi Bapak Jonathan Tarigan, dimana beliau seorang ahli geologi yang sudah 6 tahun menangani tentang geologi/bentang alam yang terganggu akibat pertambangan,” ujarnya.
Ditambahkannya, undangan mereka hanya dihadiri oleh BPBD Dairi (Marganda Sinaga) dan juga Dinas Pertanian (Resmina Tampubolon). Padahal, diakui Delima Surat tersebut sudah sampai 1 Minggu sebelum kegiatan akan dilaksanakan.
“Kami menyampaikan surat sebelum kegiatan ini. Melihat reaksi dan tanggapan hari ini, masyarakat melihat bahwa Pemkab masih sangat tidak peduli kepada rakyat, padahal mereka dipilih oleh rakyat dan sebelum duduk dijabatan sekarang, mereka datang mengumbar janji yang nyatanya tidak ditepati,” tegasnya.
Masih dalam penuturannya, adapun alasan masyarakat menolak PT DPM adalah timbulnya gejolak sosial diantara warga kampung dan terpecah belah antara menolak dan mendukung.
Selain itu, Keberadaan PT.DPM dan Kabupaten Dairi tepat di daerah kawasan rawan bencana gempa bumi dan diduga akan merusak daya tampung lingkungan hidup pada ekosistem hutan dan daerah aliran sungai (DAS) serta berpotensi akan terjadi longsor dan ambles ketika terjadi gempa bumi
“Kami tidak mau PT DPM menjadi keterancaman bagi kami. Ketika tambang hadir, tanah, air bahkan kehidupan untuk anak cucu kami hilang. Kita masyarakat Desa Pandiangan, tidak mau terlena hanya untuk sesaat,” imbuhnya.
Sementara itu, Debora Gultom (Kordinatir advokasi lembaga pemdamping) menegaskan kehadiran tambang sudah memicu konflik sesama rakyat dan kedepan lingkungan akan tercemar serta daerah aliran sungai rusak.
“Saat ini sudah timbul konflik di masyarakat. warga berhak menuntut haknya, hak untuk berpendapat dan hak untuk kehidupan yg aman sejahtera,” katanya.
Selanjutnya, Debora menegaskan tindak lanjut yang akan dilakukan adalah mendesak dan menjumpai Bupati untuk penolakan tambang dan meminta pihak pemerintah melakukan sosialisasi tentang pertambangan.
Sementara itu, BPBD Dairi, Marganda Sinaga mengatakan pemerintah menjamin kesejahteraan rakyat dan untuk masalah adanya dokument analisis resiko bencana beliau mengatakan akan dikonfirmasikan ke Pimpinan, karena dia masih baru ditempatkan di dinas BPBD
Selanjutnya, Resmina Tampubolon mengatakan, Dinas Pertanian akan selalu berusaha agar lahan Pertanian tidak alih fungsi.
“Kita akan selalu berusaha lahan pertanian tidak alih fungsi dan jangan sampai lahan Pertanian kita berkurang karena program pertanian adalah untuk menuju pertanian rakyat yang semakin meningkat,” katanya. (Kiim)