tigasisinews.id, PAKPAK BHARAT | Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga, reses di Desa Tanjung Meriah, Kabupaten Pakpak Barat. Minggu, 15 Maret 2026.
Pada reses kali ini, Mangihut memanfaatkan untuk menyerap aspirasi, dan juga mensosialisasikan berbagai isu hukum, bahaya narkoba, serta program pemerintah pusat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga dari beberapa desa yang sekitar.
Dalam pertemuan tersebut, Mangihut Sinaga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah mendukung dan memilihnya sebagai wakil mereka di parlemen.
Sebagai Anggota Komisi III, Mangihut mengingatkan masyarakat, apabila menghadapi persoalan hukum, dan mendapat tekanan ataupun intimidasi, untuk segera melapor jika mengalami tekanan atau intimidasi.
“Jika ada tekanan atau intimidasi, laporkan saja. Undang-undang kita sekarang memberikan perlindungan dan sanksi bagi pelaku,” kata Mangihut.
Politisi dari Partai Golkar itu juga memaparkan bagaimana penerapan konsep restorative justice.
“Tidak semua perkara hukum harus sampai ke persidangan. Ada beberapa perkara yang dapat diselesaikan di luar pengadilan,” ujarnya.
“Untuk kasus-kasus ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun, penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui perdamaian antara kedua belah pihak bisa dilakukan,” imbuhnya.
Namun mekanisme tersebut dijelaskannya tidak dapat berlaku secara berulang untuk pelanggaran yang sama.
Melalui pendekatan damai, ia berpendapat bahwa hal itu penting dilakukan untuk menjaga kerukunan masyarakat.
Menurutnya penyelesaian konflik secara kekeluargaan penting dilakukan dalam beberapa kasus tertentu.
Mangihut juga menyinggung tentang perlindungan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam peraturan perundang-undangan yang baru.
Dalam peraturan perundang-undangan yang terbaru, ia mengatakan bahwa telah banyak dilakukan perubahan, guna memperkuat keadilan dan perlindungan hak warga negara.
Terkait program prioritas pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, ia menjelaskan bahwa program-program tersebut bertujuan tidak hanya meningkatkan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui, namun juga menggerakkan ekonomi desa melalui kebutuhan bahan pangan lokal.
“Melalui program-program ini, lapangan kerja akan terbuka. Dan juga memberikan manfaat berantai, seperti tenaga dapur, pemasok sayur, telur, ikan, hingga beras,” jelasnya.
Terkait Koperasi Merah Putih, Mangihut menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan menstabilkan harga kebutuhan pokok serta memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Ia berharap agar masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama di media sosial.
“Gunakan medsos dengan bijak, ambil yang baiknya saja, jangan mudah diadu domba,” kata Mangihut berpesan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan itu, warga yang hadir juga antusias menyampaikan berbagai persoalan, dan juga harapan.
Beberapa masyarakat juga menyarankan terkait penegakan hukum terhadap korupsi, pelayanan BPJS Kesehatan, perlindungan hukum bagi petani yang beraktivitas di kawasan hutan, serta pengakuan lembaga adat oleh pemerintah.
Setelah mendengar berbagai hal yang disampaikan oleh masyarakat yang hadir, Mangihut berjanji akan menindaklanjuti dan memperjuangkannya di tingkat pusat.
Dan mungkin dalam waktu dekat, akan ada rencana pengadaan dua unit traktor bagi petani guna meningkatkan produktivitas para petani.
Sebagai Anggota DPR RI, Mangihut Sinaga berkomitmen untuk selalu berjuang dan membantu masyarakat.
Reporter : Uba
Editor : Red







