DAIRI – Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi tahun 2019 telah disepakati Selasa (01/09/2020) di Gedung DPRD Dairi.
Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dairi.
Persetujuan terhadap ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2019 disampaikan masing-masing fraksi yang berjumlah 9 fraksi dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi.
Seluruh fraksi yaitu fraksi Golkar, Nasdem, PDIP, Gerindra, Demokrat, Hanura, PKS, PKB, dan fraksi PAN menyatakan menyetujui ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 . Kemudian masing-masing fraksi juga menyampaikan beberapa masukan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi untuk perbaikan ditahun-tahun berikutnya.
Selanjutnya Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama Unsur Pimpinan DPRD melakukan penandatangan keputusan bersama terhadap ranperda peranggungjawaban APBD Kabupaten Dairi tahun anggran 2019.
Bupati Dairi DR Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutannya menyampaikan, dalam rangkaian pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, telah berjalan dengan lancar dan sukses.
“Ini merupakan hasil dari semangat kebersamaan dan tanggung jawab. Mulai dari penetapan jadwal masa sidang kedua di Badan Musyawarah, penyampaian nota pengantar pada pembukaan masa sidang kedua, kunjungan lapangan, penyampaian pemandangan umum, penyampaian nota jawaban, rapat komisi dengan mitra kerja, rapat badan anggaran hingga sampai kepada penyampaian pendapat akhir Fraksi,” ujarnya.
Diakui Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, selama proses pelaksanaan masa sidang kedua, ada perbedaan pendapat pada saat pembahasan antara pihak Eksekutif dengan Legislatif, namun merupakan dinamika berdemokrasi.
“Satu keyakinan bahwa keseluruhan dinamika tersebut bermuara pada satu keinginan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana visi dan misi pembangunan Kabupaten Dairi,” imbuhnya.
Paripurna masa sidang kedua tersebut dipimpin ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani S.Sos didampingi Wakil Ketua Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang. Hadir juga pada sidang paripurna Forkopimda Dairi, Sekda Kabupaten Dairi, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para insan pers.(tgs)