DAIRI
Beranda » Polres Dairi Ungkap 33 Kasus Narkoba, Pengiriman 70 Kg Ganja Digagalkan

Polres Dairi Ungkap 33 Kasus Narkoba, Pengiriman 70 Kg Ganja Digagalkan

tigasisinews.id, DAIRI | Polres Dairi berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika selama triwulan ke tiga, mulai Juli hingga September 2026.

Pengungkapan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (30/9/2026).

Dalam keterangannya, selama tiga bulan terakhir, pihak Sat Res Narkoba Polres Dairi telah mengungkap 33 kasus, dan mengamankan 44 orang atas keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis Sabu maupun Ganja.

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Salah satu kasus terbaru yang berhasil diungkap yaitu penangkapan seorang petani berinisial AP di Desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem atas kepemilikan narkotika jenis Ganja.

Polres Dairi Sita 70 Kg Ganja dan Ringkus 44 Tersangka

“Barang bukti yang kami amankan berupa daun dan biji Ganja kering dengan berat 8,92 gram,” terangnya.

“Kemudian setelah dilakukan penelusuran, petugas juga menemukan sebanyak 21 batang Ganja yang ditanam oleh tersangka di ladangnya, ” tambahnya menjelaskan.

Terbaru, tepatnya tanggal 29 September 2026 di Jalan Lintas Sidikalang – Subulussalam yang berlokasi di depan Hotel Nantampuk Emas, Polres Dairi menemukan sebuah mobil tanpa pemilik yang membawa narkotika jenis Ganja sebanyak 70 bal.

Tak tanggung – tanggung, berat narkotika Ganja yang diperkirakan kurang lebih mencapai 70 kilogram, yang disimpan di dalam sebuah mobil Kijang dengan Plat BL 1026 YC.

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa identitas dari pemilik mobil tersebut, ” tegasnya.

Tak Tinggalkan Disabilitas, Pemkab Dairi Jadikan PPDI Mitra Strategis Pembangunan

Adapun total jumlah yang disita petugas yakni 26,99 gram Sabu, 21 batang pohon Ganja, serta 70.316,88 gram Ganja kering siap edar.

Otniel menyatakan bahwa pihaknya siap untuk berperang melawan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

“Mari kita saling bergandengan tangan dalam memberantas narkoba. Kami berharap masyarakat dapat saling bekerjasama untuk memberitahu kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba, baik melalui petugas di tingkat desa hingga Polsek, atau melalui call center 110,” tutup Kapolres.

Reporter : Uba
Editor : Red

APBD Dairi 2026 Resmi Disahkan: Eksekutif-Legislatif Sepakat, Fokus Perbaikan Jalan & Air Bersih

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement