DAIRI – Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengharapkan seluruhnya yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Dairi Tahun 2020 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Dairi No. 163/589.05/III/2020 tertanggal 10 Maret 2020 tentang pembentukan TPID Dairi tahun 2020, dapat mencukupi kebutuhan data. Disampaikannya, data merupakan kebutuhan yang sangat vital dalam pengendalian inflasi di Dairi. Demikian disampaikan saat memimpin rapat TPID Dairi Tahun 2020, Rabu (12/8/2020) di ruang rapat Bupati Dairi. Rapat dihadiri Wakil Ketua Divisi Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Asisten Direktur Bapak Bahtiar Zaadi dan Asisten Manajer Ibu Uswatun Hazanah.
“Pentingnya pengendalian inflasi, karena tingkat inflasi rendah dan stabil menjadi indikator pertumbuhan ekonomi yang baik. Hal ini juga selaras dengan faktor permintaan dan penawaran merupakan permasalahan kompleks, perlu intervensi untuk kestabilan inflasi serta untuk mempertahankan tingkat pendapatan riil untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.
Bupati Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menekankan seluruh unsur TPID memberi kontribusi masing-masing untuk memastikan tingkat inflasi yang stabil dan rendah sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dimana sektor pertanian sebagai penyumbang PDRB utama harus difasilitasi dibina untuk tetap berproduksi maksimal dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Dairi.
Diakui Bupati, pengendalian inflasi sangat penting dilakukan karena sangat berpengaruh dengan ekonomi. Pengendalian meliputi karakteristik Inflasi yang didominasi pengaruh faktor kejutan (shocks) terkait gangguan produksi oleh bencana alam, kenaikan barang administered price. Demikian juga dengan ekspektasi inflasi pelaku ekonomi masih bersifat backward looking.
“Inflasi dipengaruhi beberapa faktor yakni kendala pasokan dan distribusi, keterbatasan infrastruktur, struktur pasar terdistorsi dan mekanisme pembentukan harga dan ekspektasi inflasi bersifat unfavorable shocks. Sehingga kebutuhan data penyusunan tingkat inflasi sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Drs. Leonardus Sihotang selaku Ketua Pelaksana Harian, mengatakan dalam pemaparan data pemantauan harga bapokting di Kabupaten Dairi periode Januari-Juli 2020, menekankan inflasi yang terjadi pada awal pandemi covid-19 bulan maret 2020 sudah berganti menjadi deflasi pada saat ini, mengindikasikan turunnya permintaan, sehingga Pemkab perlu mengambil langkah-langkah strategis menjaga semangat petani /pengusaha UMKM tetap bertahan untuk berproduksi normal.
Selanjutnya Bapak Bahtiar Zaadi memaparkan navigasi pemulihan ekonomi pada kondisi new normal yang menekankan perlunya koordinasi TPID secara rutin dengan pedoman 4 K yaitu ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, serta komunikasi efektif. Bank Indonesia mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Dairi dalam menjaga stabilitas harga bapokting, dan kedepannya diharapkan telah tersedianya BUMD yang berfungsi sebagai stabilisator harga mengingat Dairi adalah sentra produksi pertanian. Diinformasikan bahwa Sumatera Utara pada bulan Juli 2020 terus mengalami deflasi 0,25% mtm dibandingkan bulan Juni 2020 deflasi 0,07 %.(tgs)