DAIRI – Pengadaan pupuk subsidi sebanyak 100 zak, dengan rincian, 50 zak jenis urea dan 50 zak phonska yang akan dibagikan kepada kelompok tani (poktan) di desa Buluduri ternyata memiliki banyak persoalan.
Diketahui dana pengadaan pupuk tersebut bersumber dari hibah Dana Desa. Untuk menggali informasi yang selama ini tidak diketahui banyak pihak, tim Tigasisi.id mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Desa Buluduri Osaka Sihombing, namun sayang tim Tigasisi hanya berhasil menemui Sekretaris Desa, dan melakukan wawancara.
Sekretaris Desa Buluduri Frengki Sitinjak yang dikonfirmasi saat itu membenarkan bahwa Desa Buluduri pernah mengadakan kegiatan pengadaan pupuk sebesar Rp.150.000 untuk setiap zak pupuk pada Tahun Anggaran 2019.
Artinya, bila ditotal besaran anggaran yang digunakan dari Dana Desa untuk hibah pupuk saat itu adalah sebesar Rp.15.000.000. (Lima belas juta rupiah).
Ditanya untuk berapa kelompok tani pupuk tersebut dibagikan, sekdes mengaku tidak mengetahui.
Berikut hasil wawancara Tigasisi.id dengan Sekretaris desa (sekdes) Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Senin (08/06/2020).
Tigasisi: Boleh tau kegiatan apa saja yang sudah dilakukan Kepala Desa Buluduri selama menjabat?
Sekdes: Kemarin dia Pengadaan pupuk, sebanyak 100 zak untuk kelompok tani.
Tigasisi: Untuk berapa kelompok tani pupuk itu dibagikan?
Sekdes: Gak ada dibuat kelompok taninya nya bang, langsung per zak nya dibuat, itulah dibagi untuk kelompok tani itu.
Tigasisi: Lho, kok bisa gak dibuat, lalu bagaimana bapak sekdes mempertangung jawabkan kegiatan ini kalau data kelompok tani kita di desa ini tidak dibuat?
Sekdes: Itulah aku…lupa pula aku bang berapa kelompok tani bang.
Tigasisi: Siapa TPK nya? (red:Tim Pelaksana Kegiatan).
Sekdes: Kasi Kesra, TS (menyebut sebuah nama). Lagi gak disini pula dia
Tigasisi: Berapa pagu nya ?
Sekdes: Rp.150.000 per zak nya. Urea sebanyak 50 zak, dan Phonska 50 zak. Jadi totalnya jadi Rp. 15.000.000.
Tigasisi: Kegiatan ini sudah berjalan kan?
Sekdes: Sudah.
Tigasisi: Siapa yang membelanjakan, dan dari kios mana belanja?
Sekdes: Kepala Desa juga yang apa kan itu semua bang. Kurang tau juga aku.
Tak berhenti disana, Tim Tigasisi kembali menggali informasi ke beberap ketua kelompok tani termasuk pemilik kios pupuk di Desa Buluduri.
Salah satu ketua kelompok tani yang tidak berkenan disebut identitasnya menyebutkan ada 12 kelompok tani di Desa Buluduri dan kelompok tani yang diketuainya belum pernah menerima pupuk subsidi yang disebut hibah dari Dana Desa tersebut.
“Kelompok tani Kami belum pernah menerima pupuk subsidi itu. Tapi saya akan coba menghubungi ketua kelompok tani lain barangkali pernah menerima pupuk tersebut”, sembari menghubungi rekannya sesama ketua poktan lewat telepon.
Usai menelepon, Ia menyebut, 7 (Tujuh) dari 12 poktan di desa tersebut belum pernah memperoleh pupuk subsidi seperti yang diinformasikan.
” Itulah pak, sudah aku hubungi 7 dari 12 poktan disini, semua bilang belum pernah dapat pupuk subsidi. Lagipula mana mungkin ada pupuk subsidi yang disubsidi lagi”, ujarnya.
TONTON JUGA: https://www.youtube.com/watch?v=3jTeTJrC09U&t=38s
Berikut nama 7 poktan dari 12 poktan yang mengaku tidak pernah menerima bantuan pupuk subsidi tersebut.
1. Poktan Dostahi, ketua poktan Ronal Sinambela
2. Poktan Maruli, ketua poktan Evi Tamala Purba
3. Poktan Maju Bersama, ketua poktan Togap Hutasoit
4. PoktanBintang Tani, ketua poktan Harapan Simarmata
5. Poktan Lastarida, ketua poktan Ronsom Sihombing
6. Poktan Subur Tani, ketua Poktan Manto Silaban
7. Poktan Marsada, ketua poktan Paris Bakara.
Lalu, kemanakah anggaran pengadaan pupuk hibah dari dana desa TA 2019 digunakan?.(Tim)