DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terkait pengembangan ekonomi daerah dan keuangan digital yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Dairi pada Kamis (16/ 07/2020).
Penandatanganan kerjasama tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Dairi Dr. Eddy K.A Berutu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Wiwiek Systo Widayat, Direktur/ Kepala Group Sistem Pembayaran dan Pengelola Uang Rupiah Andiwiana Septonarwanto, Asisten Direktur Amdani, Para Pimpinan Bank BUMN/BUMD serta Para Asisten dan Pimpinan OPD terkait.
Bupati Dairi mengatakan Pemerintah Kabupaten Dairi senantiasa mendukung program-program yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam mendorong laju perekonomian di daerah Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Dairi dengan salah satu cara yaitu menekan angka inflasi terutama dalam menstabilkan harga di berbagai komoditas pangan di tengah – tengah pandemic covid – 19.
“Dengan terlaksananya kerjasama ini, dapat berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Dairi. Pemerintah Kabupaten Dairi selalu berupaya menekan angka inflasi di Kabupaten Dairi salah satunya dengan membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah ( TPID ) dan mengharapkan bimbingan dari tim Bank Indonesia, “ ujar Bupati
Bupati Eddy Berutu mengharapkan seluruh stake holder untuk tetap melakukan koordinasi dan kolaborasi untuk berdaya upaya menekan inflasi yang tengah terjadi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Dairi juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk berbagi data dan secara reguler dijadikan sebagai informasi yang akurat bagi masyarakat Kabupaten Dairi menekan inflasi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi.
“Saat ini Bank Indonesia telah meluncurkan program Qris (Quick Respon Code Indonesia Standard) yang menjadi aura baru bagi Indonesia dalam dunia transaksi keuangan yang selama ini dikuasai oleh asing baik berupa transaksi tunai, mastercard, visa, namun dengan adanya QR code maka system pembayaran digital Indonesia dikembangkan sendiri oleh Bank Indonesia. Dengan adanya Qris maka transaksi transaksi non tunai baik yang dilakukan oleh Bank maupun non Bank dapat berdampak langsung bagi UMKM seperti toko – toko, warung termasuk tiket – tiket wisata, pembayaran parkir dan donasi, “ ujar Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu.
Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Wiwiek Systo Widayat menyampaikan pembayaran nontunai seperti Qris ini perlu ditingkatkan sebagai salah satu bentuk penerapan transaksi digitalisasi yang merupakan salah satu ekosistem perekonomian masyarakat. Transaksi non tunai ini merupakan instrument kegiatan digitalisasi yang ada di masyarakat daerah.
“Bank Indonesia sangat mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi, dengan tujuan agar seluruh kegiatan ekonomi yang ada di Kabupaten Dairi dapat berkembang dengan baik. Seperti yang kita ketahui masih banyak kegiatan ekonomi yang masih understatement (belum memahami), dengan transaksi nontunai seluruh kegiatan ekonomi tercatat sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya, karena masih banyak kegiatan ekonomi masyarakat yang masih belum terdata di statistic, “ pungkas Wiwiek Systo Hidayat.
Diakhir pertemuan, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu beserta Pimpinan Bank Indonesia Wiwiek Systo Hidayat mendatangani perjanjian kerjasama pengembangan ekonomi daerah dan keuangan digital. (Tgs)