
tigasisinews.id, DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerja sama dengan Bank Sumut menggelar sosialisasi layanan Cash Management System (CMS) Korporasi untuk mendukung penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Dairi Nomor 13 Tahun 2026 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Keuangan Desa. Kecamatan Sidikalang dan Sitinjo ditetapkan sebagai proyek percontohan sebelum diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Dairi.
Kepala Dinas PMD, Simon Tonny Malau, mengatakan penerapan CMS Korporasi diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa. Sementara itu, Bank Sumut menyebut layanan ini memungkinkan transaksi keuangan desa dilakukan secara aman, cepat, dan terdokumentasi secara elektronik.
Pemkab Dairi berharap digitalisasi ini dapat memperkuat tata kelola keuangan desa sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Reporter : Uba
Editor : Dams



Komentar