DAIRI – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi diikuti oleh 25 calon anggota BPD, dengan pemilih sebanyak 36 pemilih. Pemilihan anggota BPD dilaksanakan di halaman kantor Kepala Desa, Palding Jaya, Senin (16/03/2020).
Hadir dalam pemilihan BPD ini Kepala Desa Palding Sensus Ginting, Babinsa Serka Imanuel Ginting dan Babinkamtibmas, Penandan Sembiring, pendamping desa dan pendamping kecamatan, Tokoh adat, tokoh masyarakat dan juga warga Desa Palding Sumbul.
Dalam pemilihan BPD ini nantinya suara terbanyak secara otomatis akan menjadi ketua BPD. Sedangkan 7 suara terbanyak bersepakat untuk memilih wakil ketua BPD. Demumian disampaikan.
Berikut daftar perolehan suara pemilihan anggita BPD Desa Palding:
1.Baharudin Ginting, 33 suara
2.Melky Nainggolan, 29 suara
3.Tentu Sembiring, 28 suara
4.Anang Widianto, 27 suara
5.Herpina Latersia, Tarigan 22 suara
6. Irwandra Tarigan, 22 suara
7.Emiliana Ginting, 20 suara.
Dengan perolehan suara tersebut dipastikan Baharudin Ginting akan menduduki Ketua BPD Desa Palding Jaya Sumbul.
Nantinya dalam 30 hari setelah diterimanya laporan nama-nama hasil pemilihan anggota BPD, sesuai dengan Permendagri no 110 Tahun 2016 pasal 14 ayat 1, maka Bupati akan mengangkat sumpah dan janji anggota BPD melalui keputusan Bupati yang akan diterbitkan kemudian.
Kepala Desa Palding Jaya Sumbul, Sensus Ginting, mengharapkan anggota BPD terpilih 2020-2026 ini bisa menjadi mitra bagi aparat desa, termasuk Kepala Desa, juga sebagai wakil rakyat di desa untuk emyampaikan aspirasinya. (DAMS)
Apa fungsi BPD ini ya