Lape boru Karo, Nenek Renta di Tanah Pinem Tak Pernah Mendapat Bantuan dari Pemerintah | TIGASISI

DAIRI – Program bantuan pemerintah sedianya merupakan bantuan yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, atau masyarakat yang tidak bisa produktif lagi dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Seperti halnya, Lape Br Karo (90) nenek renta yang hidup sebatang kara di Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.

Lape sebenarnya mempunyai seorang anak laki-laki, akan tetapi berdomisili jauh diperantauan, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ia harus berjuang sendiri dengan mengumpul buah pinang yang jatuh di ladang milik warga.

Dalam rangka untuk membantu warga kurang mampu terdampak Covid-19 pemerintah telah mengambil kebijakan dengan memberikan dan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Dana Desa.

Namun sayangnya, dari sekian banyak bamtuan Lape mengaku tak satupun dari bantuan itu ia dapatkan.

Salah satu warga setempat, Silva Tarigan, Menuturkan pada Tigasisi.id, Minggu (31/05/2020) saat pembagian BST Dana Desa bagi warga terdampak Covid-19 di Desa Lau Tawar.

Sedianya, BST Dana Desa tersebut, merupakan dana yang dialokasikan ke masyarakat yang belum mendapat bantuan dari Dinas Sosial, seperti PKH dan BPNT untuk mengurangi beban warga ditengah masa pandemi.

Diketahui untuk penerima BST Dana Desa di Desa Lau Tawar sebanyak 107 orang namum dari seluruh data yang ada tidak satupun nama nenek Lape tercantum.

“Dari daftar penerima itu, Nenek Lape tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut,” kata Silva.

Meski tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, Nenek Lape tetap saja datang ke Kantor Desa Lau Tawar untuk menanyakan langsung perihal bantuan itu.

“Sayangnya, ketika ia menayakan kepada pihak Kepala Desa dan perangkat desa. Jawaban dari pemerintahan desa itu, kalau yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai KTP dan KK,” ujar Silva.

Mendapat jawaban itu, Nenek Lape pun kembali kerumah dengan jalan yang tertatih-tatih.

Merasa kurang puas dengan jawaban tersebut, sejam kemudian, Nenek Lape pun kembali dengan semangat dan kegigihannya ke Kantor Kepala Desa, meski sudah ada jawaban dari Kepala Desa dan perangkat desa sebelumnya.

Jawaban yang sama pun kembali diterima oleh Nenek Lape. Dengan rasa sedih dan harapan kosong ia pun kembali ke rumahnya dengan berjalan kaki walaupun kaki nenek renta ini sedikit sulit dilangkahkan.

Melihat kesedihan yang dirasakan Nenek Lape, Silva dan rekan-rekannya langsung menemui sang sang nenek dan mempertanyakan kesedihannya. Dengan suara yang sedikit tidak jelas nenek Lape berkata ‘Nganngeh aja pe lang (nyium bau uangnya saja tidak)’.

“Saya bersama beberapa rekan langsung bergerak menelusuri ke Kantor Desa menanyakan ketimpangan bantuan yang tidak tepat sasaran ini. Akan tetapi jawaban yang sama juga kami terima,” ucap Silva.

Disampaikan Silva, waktu Pilkada dan Pilpres, bahkan Pilkades Nenek Lape terdaftar sebagai pemilih.

“Waktu pilkada, namanya ada sebagai pemilih, Kan aneh kalau dia tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, apalagi bantuan terhadap dampak Covid-19,” terang Silva.

Sebenarnya kata Silva, Nenek Lape berhak mendapat bantuan itu, karena selain terdampak Covid-19, juga sebagai warga kurang mampu. Kalau nenek ini tidak punya KTP dan KK, seharusnya pihak pemerintah desa harus membantu membuatkannya. Karena nenek ini sudah puluhan tahun tinggal di Desa Lau Tawar.

Lalu, dimana sebenarnya nurani para pemimpin dan pengambil kebijakan itu?(Fjr/Dams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *