tigasisinews.id, DAIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menyiapkan Satu Tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
TPS di Rutan Kelas IIB Sidikalang ini didirikan guna menjamin seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 27 November mendatang.
Berdasarkan data sementara, jumlah warga binaan Lapas Sidikalang sekitar 345.
Komisioner KPU Kabupaten Dairi Rono Anto Sinaga mengungkapkan, untuk Dirumah Tahanan Kelas II B Sidikalang ada 3 tahanan pemilih yang dipindahkan pemilihan dari lapas.
” adi ada 17 pemilih yang di coret dari DPT lapas karna sudah bebas pada saat pemilihan,” Tandasnya.
Rono menerangkan, Sesuai dengan surat yang diberikan oleh Rutas Kelas IIB Sidikakang, pemilih DPT rutan yang akan menggunakan hak pilihnya di Rumah Tahanan Kelas II B Sidikalang lebih kurang 325 tahanan.
Reporter: Iwan
Editor: Rud