KPU Dairi Ingatkan, Agar Pemilih Bawa KTP-el Ke TPS

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Dairi, Asih Firmansyah.(Ist)
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Dairi, Asih Firmansyah.(Ist)

tigasisinews.id, DAIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, mengingatkan masyarakat yang akan menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, agar tidak lupa membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) saat akan memberikan hak suaranya ke tempat pemungutan suara (TPS).

Warga/pemilih harus menunjukkan KTP-elektronik kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Demikian disampaikan Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Asih Firmansyah Solin kepada wartawan di Kantor KPU Dairi, Kamis (21/11/2024).

“Dijelaskan, saat registrasi atau pendaftaran di TPS, selain menunjukkan dan menyerahkan Formulir Model C Pemberitahuan-KPU (undangan mencoblos-red), warga akan diminta menunjukkan KTP elektronik,”sebut Asih.

Asih mengatakan, pihaknya juga terus mendorong dan mengingatkan jajaran penyelenggara khususnya petugas KPPS untuk mensosialisasikan dan menyampaikan pesan itu kepada warga ketika mendistribusikan undangan.

“Kepada petugas, kita telah berpesan agar nantinya saat mendistribusikan undangan, mereka mengingatkan warga agar tidak lupa membawa KTP ke TPS,”ujar Asih Firmansyah Solin.

Reporter: Iwan
Editor: Rud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *