Kepulauan Riau Terapkan New Normal 15 Juni 2020? | TIGASISI

BINTAN – Penerapan tatanan kehidupan normal baru (red:new normal)di Kepulauan Riau rencananya dimulai pada tanggal 15 Juni 2020.

Beberapa rancangan tersebut ditandai dengan dibukanya kembali tempat ibadah dan lainnya. Saat Rapat Bersama Unsur FKPD Kabupaten Bintan di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bintan, Jum’at (29/05/2020) pagi, Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan bahwa Provinsi Kepri, termasuk Kabupaten Bintan, bersama Yogyakarta dan Bali ditetapkan sebagai percontohan dalam penerapan kehidupan normal baru oleh pemerintah pusat.

” Pemerintah Pusat rencananya akan melakukan penerapan yang akan dilakukan tanggal 15 Juni akan dibuka semua. Tentunya persiapan harus dilakukan termasuk dari sisi regulasinya ” ujarnya

Dikatakannya juga bahwa adaptasi dan pemulihan kondisi terkini harus dilakukan ditengah pandemi Covid 19 khususnya lokasi pariwisata. Karena menurutnya, beberapa tahapan harus dilakukan termasuk pengamanan dilokasi wisata.

” Nanti untuk lokasi wisata harus ada pengamanan extra melibatkan unsur vertikal lainnya, untuk kawasan pariwisata yang lokasinya jauh dari akses ke masyarakat tentunya akan kita pertimbangkan untuk di buka namun untuk lokasi pariwisata yang terbuka dan dekat dengan akses masyarakat sebaiknya kita hindarkan dibuka secara umum ” tegasnya

Apalagi di lokasi pariwisata harus dibarengi dengan kesiapan prinsip aturan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Seperti pengaturan jumlah pengunjung, wajib pakai masker, skema rapid test , penjaga dipintu masuk dan tidak boleh ada antrean panjang yang bisa menciptakan kerumunan massa. Skema protokol kesehatan menurutnya harus siap. Dengan New Normal juga harus membiasakan diri dengan budaya bersih yang baru dan disiplin.

Dikatakannya juga bahwa penerapan nanti harus didasari kajian yang komprehensif. Penerapan tersebut juga harus memperhatikan SOP penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona.

” Perlu persiapan wkonfrehensif terkait kesiapan yang layak untuk dilaksanakan. Tetapi tentunya tetap dengan SOP penanganan Covid-19 yang ketat ” tutupnya.(Tinuis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *