Kepala BPBD Sumut Tegaskan, Beras Berulat di Tapteng yang Viral Bukan dari Pemprov Sumut

MEDAN – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara (Sumut) Riadil Akhir Lubis, selaku Pusat Pengendali Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut menegaskan, terkait bantuan beras berulat atau berkutu di Tapanuli Tengah (Tapteng), bukan berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Karena hingga saat ini Pemprov maupun GTPP Covid-19 belum menyalurkan bantuan beras ke daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Riadil terkait viralnya berita di media online tentang beras berulat atau berkutu yang ditolak masyarakat Tapteng.

“Jadi informasi yang beredar di salah satu media online tidak benar. Tidak benar ada beras yang berulat atau berkutu bantuan Pak Gubernur. Karena sampai hari ini kita belum mengirimkan ke Tapanuli Tengah,” tegas Riadil, Kamis (14/05/2020) di Medan.

Riadil menjelaskan, bahwasanya Pemprov Sumut, atas nama GTPP Covid-19 akan membagikan paket bantuan pangan dalam bentuk sembako kepada seluruh masyarakat Sumut yang berhak. Untuk itu yang jadi acuan pemberian sembako digunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jadi acuan ini untuk menghitung kuota.

“Sampai hari ini tanggal 14 Mei 2020, kata Riadil, masih dilakukan persiapan pengiriman sembako kepada 17 kabupaten/kota yang menyatakan sikap hanya menerima sembako, termasuk Kabupaten Tapanuli Tengah”, katanya.

“Jadi kuota ada 1.321.426 paket yang akan dibagikan kepada yang berhak ini akan dibagikan ke 33 kabupaten/kota.
Khususnya kabupaten/kota yang menerima bantuan barang paket sembako terdiri dari 4 item barang, yaitu beras 10 kg, gula 2 kg, minyak makan 2 liter, dan mi instan 20 bungkus, totalnya Rp225 ribu per paket yang akan kita sampaikan,” katanya.

Namun kata dia, ada 16 kabupaten/kota yang menyatakan menerima transfer dana. Dari transfer dana ini, mereka akan mengadakan proses pengadaannya atas Surat Edaran sekretaris daerah. Sisanya ada 17 kabupaten/kota menyatakan sikap menerima paket pangan sembako dari gugus tugas provinsi. (IG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *