Kelompok Tani Marhaen dan APUK Datangi Kantor Desa Parbulaun VI, Berikut Penjelasan Kades

Pertemuan warga dari Kelompok Tani Marhaen dan APUK dengan Pemerintah Desa Parbuluan VI.(foto/fajar)
Pertemuan warga dari Kelompok Tani Marhaen dan APUK dengan Pemerintah Desa Parbuluan VI.(foto/fajar)

tigasisinews.id, DAIRI – Warga desa yang tergabung dalam Kelompok Tani Marhaen dan Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) Dairi, Kamis (12/10/2023) mendatangi Kantor Kepala Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kehadiran warga dari Kelompok Tani Marhaen dan APUK tersebut pagi itu untuk audensi dengan pemerintah desa  mempertanyakan keberadaan dan izin PT Gruti di Desa Parbuluan VI.

Usai pertemuan, Kepala Desa Parbuluan VI, Parsian Nadeak kepada wartawan mengatakan bukan wewenangnya untuk menjawab hal yang pinta warga kepdanya.

“Silahkan tanyakan itu kepada pemerintah atau Kementerian kehutanan yang memberikan izin kepada PT Gruti,” jelas Parasian saat dikonfirmasi.

Kepala Desa mengatakan, sebelum ia menjabat sebagai Kepala desa, Kelompok Tani Marhaen sudah menandatangani surat kesepakatan dihadapan Pemerintah Kabupaten Dairi dan kepala desa yang lama, bahwa PT Gruti boleh beroperasi di titik koordinat yang telah disepakati.

“Waktu itu yang menentukan titik koordinatnya adalah Kelompok Tani Marhaen. Jadi jangan bertanya kepada saya, karena waktu itu saya belum kepala desa,” ucap Parasian.

Pada pertemuan itu, kelompok Tani Marhaen dan APUK juga mempertanyakan, apa yang akan dilakukan PT Gruti dan mengapa melakukan penebangan kayu di wilayah konsesi.

“Parasian mengatakan saya tidak tahu, karena itu wayah konsesi PT Gruti yang telah mendapat izin dari kementerian kehutanan,” tambah Parasian.

Pertemuan itu pun sempat memanas, karena warga yang mendukung keberadaan PT Gruti meminta Kepala Desa tidak perlu menjawab pertanyaan yang disampaikan warga dari Kelompok Tani Marhaen dan APUK dari desa lain.

“Memang tadi pertemuan di balai desa sempat memanas, tapi tidak sampai terjadi keributan,” terang Parasian.

Dalam pertemuan itu, Parasian pun menjamin lahan warga yang produktif dan sudah ditanami tidak akan diambil oleh PT Gruti.

“Lahan pertanian warga yang sudah dikelola dan ditanami tidak akan diambil PT Gruti, dan saya jaminannya,” ungkap Parasian kepada warga.

Setelah warga memahami apa yang telah disampaikan kepala desa, warga dari kelompok yang menolak dan mendukung PT Gruti membubarkan diri.

Pertemuan itu dihadiri Kapolsek Parbuluan IPTU WTP Sinaga, Tokoh masyarkat Ramson Naibaho, Sekdes Rikardo Sihotang.

Jalan pertemuan mendapat pengawalan dan pengamanan dari personel Polres Dairi dan Polsek Parbuluan.

Reporter: iwan
Editor: Rud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *