Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur. Delphy Masdiana Ujung Meminta Kasus ini Ditangani Serius | TIGASISI

DAIRI – Ketua Forum Peduli Perempuan Indonesia (FPPI) Kabupaten Dairi, Delphy Masdiana Ujung, SH, MSi angkat bicara terkait kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur secara bergiliran yang terjadi di di Desa Bakal Sipoltong, Kecamatan si Empat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi yang diduga dilakukan oleh 3 (tiga) pria.

Delphy mengaku miris usai mengetahui kejadian tersebut, dan meminta aparat penegak hukum serius dalam menanganinya.

TONTON JUGA :

” Kita prihatin. Namun kita menilai perbuatan ini sangat bejat. Ada Undang-undang pencegahan kekerasan terhadap perempuan, ada juga Undang-undang perlindungan anak, tapi semua itu bukan meminimalisir. Kalau kita lihat sekarang ini trennya justru semakin banyak”, kata Delphy.

Delphy meminta semua pihak terkait ikut serta ambil peran dalam memperhatikan kasus ini agar tidak terulang lagi.

BACA JUGA : https://tigasisi.id/istri-kepala-desa-buluduri-dilaporkan-ke-polisi-diduga-lakukan-pencemaran-nama-baik-tigasisi

“Semua pihak harus ikut serta memperhatikan, dari pemerintahan terbawah di desa sampai pemerintahan tertinggi di pusat. Ini harus jadi perhatian kita bersama” tegasnya.

Selanjutnya kata Delphy, peran orangtua dalam pengawasan anak amat sangt penting, karena pendidikan pada dasarnya dimulai dari keluarga.

“Semua diawali dari pola didik dalam keluarga. Peran orangtua sangatlah penting, selanjutnya peran sekolah juga turut andil, termasuk dalam pemberian sex education (red:pendidikan sex) juga sangatlah penting. Mari bergandengan tangan. Semua pihak mari ambil peran dalam upaya pencegahan kasus serupa terjadi lagi”, ajaknya.

BACA JUGA : https://tigasisi.id/kasus-pencetakan-sawah-kejari-dairi-tinggal-menunggu-kelengkapan-berkas-tigasisi

Tidak lupa, Delphy juga meminta kepada pihak kepolisian untuk serius menangani hal ini.

“Karena ini sudah masuk ranah hukum, kita percayakan penanganan yang serius dari kepolisian. Untuk dinas terkait agar melakuka pendampingan termasuk trauma healing terhadap korban”, pungkasnya. (Tgs)

TONTON JUGA : 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *