Jubir GTPP Covid-19 Kabupaten Dairi Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pasien (PS)

DAIRI – Sehubungan dengan banyaknya berita yang simpang siur di media sosial tentang pasien PS (24 tahun) warga Huta Gugung Kecamatan Sumbul, kabupaten Dairi, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid19 Kabupaten Dairi dr. Edison Damanik pada Jumat, (24/07/2020) memberikan klarifikasi.

Dalam siaran persnya, dr. Edison Damanik menyampaikan kronologis bahwa pasien pada hari Kamis tanggal 09 Juli 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan melalui tim Surveilans bahwa satu orang warga Dairi terkonfirmasi Covid-19, dan pada tanggal 09 Juli 2020 Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Dairi menerima surat resmi dari Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara dengan No. 443.33/8372.17/DINKES/VII/2020 yang menerangkan bahwa pasien an. Tn. PS 24 tahun alamat Huta Gugung Kec. Sumbul Positif SARS Cov-2 (Positif COVID-19).

“Berdasarkan surat resmi tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi kemudian melakukan tracing kepada keluarga dan orang yang telah melakukan kontak erat dengan Tn. PS di Huta Gugung. Pada tanggal 09 Juli 2020 pukul 16.00 WIB melalui media informasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi menginformasikan adanya penambahan 1 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Dairi” ujar dr. Edison.

Edison menjelaskan dengan adanya berita yang menyatakan bahwa Tn. PS bukan penderita COVID-19, pihaknya menyebut hal itu tidak tepat karena hasil pemeriksaan RT-PCR pertama menunjukkan hasil Positif.

Dijelaskan juga bahwa saat ini, berkembang informasi di media sosial bahwa hasil RT-PCR kedua Tn. PS menunjukkan hasil negatif. Terhadap informasi hasil pemeriksaan yang berkembang tersebut, Tim Surveilance Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi sedang berkoordinasi dengan Tim Surveilance Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk memperoleh pemberitahuan secara resmi.

“Kita bersyukur bahwa saat pemeriksaan RT-PCR lanjutan Tn. PS menunjukkan hasil negatif. Seiring meningkatnya daya tahan tubuh pasien sehingga pada saat dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua didapatkan hasil negatif hal ini menunjukkan kesembuhan pada penderita COVID-19”, tutup Edison sembari memohon kepada seluruh warga Dairi agar dalam menyampaikan informasi melalui media sosial terlebih dahulu mencari informasi yang tepat dan benar, dan patuhi semua Protokol Kesehatan. (Tgs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *