Gubsu dan Wagubsu Diskusi Bahas Pertimbangan Penerapan New Normal | TIGASISI

MEDAN – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berdiskusi dengan Wagub Sumut Musa Rajekshah, membahas pertimbangan penerapan New Normal di Sumut. Dimana untuk menerapkan New Normal di sebuah daerah ada beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk kondisi epidemiologi seperti penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu (≤ 50%), penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama dua minggu dan penurunan jumlah meninggal. Selain itu juga ada peningkatan data pasien positif yang sembuh.

Sedangkan untuk kategori surveilans kesehatan masyarakat, daerah harus meningkatkan pemeriksaan spesimen dan tingkat positif kurang dari 5% dari seluruh spesimen yang diambil, penurunan mobilitas penduduk serta tracing contact kasus positif.

Pada kategori kesiapan layanan kesehatan masyarakat, daerah harus memiliki ruang isolasi untuk setiap kasus di RS, jumlah APD tenaga kesehatan yang tercukupi dan cukupnya jumlah ventilator yang tersedia (asumsi 1% dari jumlah kasus positif). “Ada indikator-indikator yang harus dipenuhi daerah sebelum menerapkan new normal. Itu harus menjadi pertimbangan kuat sebelum menerapkan new normal,” tambah Irman.

Sementara itu di Sumut sendiri ada 16 kabupaten/kota yang masih belum terpapar Covid-19 (zona hijau atau nihil kasus positif Covid-19). Daerah – daerah tersebut adalah Kabupaten Batubara, Humbahas, Labusel, Madina, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Paluta, Palas, Pakpak Bharat, Samosir, Tapsel, Tapteng serta Kota Gunungsitoli dan Sibolga.(IG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *