DAIRI – Puluhan warga desa Gundaling, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi melaporkan kepala desa nya (ES) ke pihak kepolisian Polres Dairi akibat dugaan korupsi Dana Desa.
“Kami mewakili masyarakat Desa Gundaling Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi sudah berulang kali mengingatkan kepala Desa kami dalam hal transparansi penggunaan anggaran dana desa, namun tak pernah digubris. Sehingga hari ini kami mengadukan dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019.
TONTON JUGA :
Demikian dijelaskan oleh Tahan Marulitua Simbolon kepada Tigasisi.id Senin (27/07 2020) di Mapolres Dairi saat hendak memberikan laporan tertulis kepada tim Tipikor Polres Dairi didampingi warga lainnya.
Ia menjelaskan, Dugaan korupsi Anggaran Dana Desa desa Gundaling Tahun Anggaran 2018 dan 2019 sudah lama kami pantau, dan secara lisan sudah banyak kami masyarakat Desa Gundaling mengingatkan kepala desa, namun tak pernah digubris.
Terkait dugaan korupsi dimaksud, ia mengatakan ada penggelembungan harga material.
TONTON JUGA : https://youtu.be/ItaPWjArOEA
“Ada Mark up harga (red:penggelembungan harga). Yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) lebih tinggi dari harga pasar selain itu Dana Desa itu kan seharusnya dikerjakan secara swakelola, dan tidak ada provit atau keuntungan didalamnya, begitu kan seharusnya?” tegasnya.
Lebih lanjut, Marulitua Simbolon menjelaskan bahwa ada pekerjaan perkerasan jalan Tahun Anggaran 2019 yang bahannya berasal dari daerah disekitar desa.
“Ada pekerjaan Tahun 2019 yang bahannya seperti batu belah atau batu Padas diambil dari dekat lokasi pekerjaan, paling jauh itu 150 meter dari lokasi pekerjaan serta harganya juga jauh diatas harga pasar di Desa kami, tapi dihitung sama ongkos akutnya, terangnya.
“Ada lagi, Pembangunan Sarana Air Bersih ( PSAB) Tahun Angaran 2018, dalam RAB dibuat ada pompa air sumber sibble satu unit, faktanya dilapangan tak ada pompa dimaksud”, imbuhnya.
Sebagai informasi, surat keberatan yang disampaikannoleh warga, sudah disetujui dan ditandatangani oleh 24 (dua puluh empat) warga
“Surat keberatan warga Desa Gundaling itu sudah ditandatanganu warga, dan ditembuskan ke Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia serta ke rekan-rekan pers. Kami berharap, kepada Tipikor Polres Dairi untuk sesegera mungkin memproses informasi tertulis yang kami sampaikan” pungkasnya.(Tgs)