tigasisinews.id, DAIRI – Kelompok Tani Bersatu Desa Sileu-leu Kecamatan Sumbul dan Marhaen dari Desa Parbuluan VI, datangi Lokasi PT. Gruti di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sabtu, 23 September 2023 lalu.
Kedatangan mereka ke lokasi PT. Gruti disebut sebagai bentuk solidaritas masyarakat di dua Desa untuk tetap melakukan perlawanan kepada PT. Gruti.
“PT. Gruti sudah melakukan penebangan kayu dan merusak lahan serta tanaman beberapa petani di Desa Parbuluan VI,” kata Ketua Kelompok Tani Marhaen, Pangihutan Sijabat kepada wartawan.
Pangihutan mengatakan, mereka ingin tahu sampai dimana tapal batas hutan, karena ada isu yang beredar akan ada pelepasan kawasan hutan yang diajukan oleh Pemerintahan Desa Parbuluan VI.
“Kami tidak pernah diajak untuk membicarakan itu, kami khawatir ini akan menjadi persoalan baru di tengah – tengah masyarakat. Karena tidak adanya informasi kepada masyarakat karena isu hutan ini sangat sensitif di masyarakat kami sekarang ini,” jelasnya.
Sementara Lamhot Sihotang pengurus Kelompok Tani Bersatu menyayangkan dukungan pihak – pihak yang akhirnya membuka gerbang masuknya PT. Gruti tanpa mempertimbangkan keberlangsungan ruang hidup masyarakat disekitarnya.
“Keberadaan PT. Gruti selalu memberikan kekhawatiran bagi kami, kerusakan lingkungan dan potensi hadirnya bencana selalu menghantui kami,” ucapnya.
Ia khawatir munculnya konflik horizontal antara masyarakat.
Dalam aksi itu masyarakat yang ikut aksi tetap menjaga diri dan tidak melakukan aksi anarkis, tidak ada kekerasan, tidak ada pengerusakan dan aksi yang dilakukan berjalan dengan damai.
Saat aksi, masyarkat juga menemukan tumpukan kayu olahan yang ditaksir ada sekitar 10 Ton.
Salah seorang pengawas mengaku kayu itu untuk pembangunan kantor dan kayu tersebut berasal dari kawasan hutan yang sedang mereka ratakan menggunakan alat berat jenis excavator seluas kurang lebih 20 Ha.
Warga juga menemukan kayu – kayu bulat dan juga mesin senso yang diduga digunakan untuk mengolah kayu. Padahal sebelumnya pihak PT. Gruti mengatakan mereka tidak menebang kayu dan mengambil kayu.
Disana masyarakat menjumpai kegiatan membangun gudang di dua tempat dengan luas sekitar 10 rante, tempat pembibitan serta pengisian polybag oleh pekerja.
“Ketika hal itu ditanya untuk apa, para pekerja mengaku untuk pembibitan kopi,” ujar Lamhot.
Selanjutnya, pemangku ulayat Marga Sihotang yang turut juga ke lokasi menyampaikan kekecewaannya.
Disebutkannya mereka tidak pernah mengetahui keberadaan PT. Gruti karena, tidak pernah diajak berdiskusi.
“Saya jelaskan sesuai dengan adat ada tiga pemangku ulayat di parbuluan VI, yaitu Sagala, Sihotang dan Sigalingging. Diluar itu tidak ada,” kata Sihotang.
“Jika ada marga lain mengaku menjadi pemangku wilayah itu tidak benar dan bohong, kami sedang mempersiapkan semua data terkait itu, dan berharap PT. Gruti tidak merusak Tanah dan Tombak opung kami,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Penanggung jawab PT. Gruti Kery Sinaga mengatakan, lokasi hutan yang berada di Kecamatan Parbuluan VI yang saat ini dikelola merupakan wilayah konsesi PT. Gruti.
“PT. Gruti telah mendapat izin konsesi mengelola hutan dari Kementerian Kehutanan. Jadi kami berhak mengelola kawasan hutan dari pemerintah,” ucapnya, Senin (25/09/2023).
Untuk tumpukan kayu yang ada di lokasi PT. Gruti. Menurut Kery merupakan kayu untuk pembangunan kantor dan mes karyawan.
“Kayu itu adalah tebangan lama para pembalak hutan yang kami olah menjadi bahan bangunan,” terangnya.
Gery juga menyebutkan, sebelum PT. Gruti melakukan kegiatan, pihaknya juga sudah pernah mengundang semua masyarkat dan Pemangku Hak Ulayat (PHU) di Desa setempat.
“Kami sebelumya sudah mengundang seluruh masyarakat dan PHU sebelum melakukan aktivitas,” terangnya.
Ditambahkan Gery, kehadiran PT. Gruti disambut baik masyarkat Desa Parbuluan VI. “Menang ada yang menolak, tapi lebih banyak yang menerima,” pungkasnya.
Reporter: Iwan
Editor: Rud