Cabut Nomor, Paradep Bako Nomor Urut 1 Calon Kepala Desa Sitinjo 2

Paradep Bako (nomor 3 dari kiri) mendapat nomor urut 1 jadi calon Kepala Desa Sitinjo 2.(foto/Romi)
Paradep Bako (nomor 3 dari kiri) mendapat nomor urut 1 jadi calon Kepala Desa Sitinjo 2.(foto/Romi)

tigasisinews.id, DAIRI – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi melakukan tahapan pencabutan nomor urut calon Kepala Desa Sitinjo 2 untuk Periode 2023 – 2029.

Digelar di kantor desa pada Kamis 12 Oktober 2023, pencabutan nomor urut di ikuti tiga calon Kepala Desa.

Setelah dilakukan pencabutan nomor urut ditetapkan Paradep Bako nomor urut 1, Roni Bako nomor urut 2 dan Umum Sukarjo Bako nomor urut 3.

Pencabutan urut berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan dari personil TNI dan Polri.

Usai pencabutan nomor, calon Kepala Desa nomor urut 1 Paradep Bako kepada tigasisinews.id mengatakan jika diberi kepercayaan oleh warga mengemban tugas akan menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya.

Berbekal pengalaman sebagai Sekretaris Desa, Pria 49 tahun itu memiliki keyakinan mampu mengoptimalkan fasilitas yang ada di desa termasuk SDM demi peningkatan pelayanan masyarakat.

Iya juga berkomitmen mewujudkan tercapainya Pemerintahan desa yang bersih melalui transparansi penggunaan anggaran dan realisasinya.

“Saya berkomitmen menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya, bersih dan transparan,” ucapnya.

Meningkatkan SDM dengan cara bekerja sama dengan instansi terkait menurut Paradeb Bako juga tak kalah penting.

“Menata dan meningkatkan administrasi kependudukan dan kearsipan sesuai aturan yang ada akan saya lakukan,” tuturnya.

Sementara, P2KD Desa Sitinjo 2 Melanto Sirait berkomitmen sebagai penyelenggara akan tetap menjunjung tinggi netralitas untuk menciptakan Pilkades yang kondusif.

Kepada para calon Kepala Desa Melanto meminta untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Kita harapkan para calon mengikuti aturan. Seperti alat kampanye tidak boleh dipasang
di tempat ibadah dan juga di tempat Perkantoran atau sekolah,” jelasnya.

Sebelumnya, Camat Sitinjo Simon Tony berharap agar dalam Pilkades Sitinjo berjalan kondusif dan menghindari terjadinya perpecahan.

“Jangan ada kampanye isu SARA. Tidak boleh. Kalau itu terjadi, bisa saja calon Kades didiskualifikasi. Kampanye silahkan menyampaikan visi misi, sehingga masyarakat terbuka hatinya memilih,” tegas Simon.

Camat juga menegaskan agar
Perangkat Desa tidak terlibat dalam kampanye.

“Anda harus menjaga netralitas,” jelas Simon.

Pemilihan Kepala Desa akan berlangsung serentak di Dairi di ikuti 22 Desa. Desa Sitinjo 2 sendiri terdata sebanyak 2865 DPT yang memiliki hak pilih pada 25 Oktober 2023 mendatang.

Penulis: Romi
Editor: Iwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *