Bupati Siap ‘Pasang Badan’ Dampingi Permohonan Penangguhan Penahanan 11 Tersangka Konflik Sosial Parbuluan VI

tigasisinews.id, DAIRI – Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menyampaial akan siap pasang badan mendampingi 11 warga Parbuluan VI yang ditahan Polres Dairi beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Bupati Vickner Sinaga dalam pidatonya pada rapat paripurna usai penandatanganan bersama dokumen R-APBD Kabupaten Dairi TA 2026 di Gedung DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Jumat (28/11/2025).

Bupati dan puluhan anggota DPRD Dairi menyatakan kesediaannya mendampingi permohonan penangguhan terhadap 11 tersangka warga Desa Parbuluan VI, dimana, 10 orang diantaranya ditahan di Polres Dairi dan satu orang ditahan di Polda Sumatera Utara.

Kesediaan itu ditandai dengan penandatanganan permohonan penangguhan penahanan. Surat permohonan penangguhan 11 tersangka tersebut telah ditandatangani lebih dari 20 anggota DPRD Dairi, termasuk Ketua DPRD Sabam Sibarani dan Wakil Ketua I Wanseptember Situmorang.

“Saya, Bupati Dairi,l dengan segala wewenang yang saya miliki besama DPRD bersedia untuk memohon penangguhan 11 tersangka warga Parbuluan VI. Saya juga siap menjadi penangguh, dan komunikasi sudah saya jalin dengan Komisi III DPR RI,” ujar Vickner penuh semangat

Sebelumnya, dalam penyampaian pandangan umum 7 fraksi di DPRD menyampaikan agar aktifitaa dan keberadaa PT Gruti ditinjaubkembali karena dinilai merusak kelestarian alam. Hal itu pun diperkuat oleh anggota DPRD Fraksi Demokrat, Halim P Lumbanbatu. Ia meminta kesediaan bupati untuk turut serta dalam upaya penangguhan tersebut. Disebutkan, ada 35 orang tersangka pasca aksi 12 November 2025 di depan Mapolres Dairi, sebagian telah dilepaskan oleh kuasa hukum. 11 tersangka hingga saat ini masih ditahan.

Halim menjelaskan bencana alam yang terjadi akhir akhir ini semakin menegaskan bahwa warga yang dijadikan tersangka bukan pelaku kriminal tapi warga yang mempertahankan hak-haknya.

Ia menjelaskan warga yang ditahan murni memperjuangkan kelestarian hutan dan sumber air dari aktivitas diduga perambahan oleh PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan, hilangnya sumber air, serta meningkatkan risiko bencana seperti longsor dan banjir bandang.

“Perjuangan sahabat-sahabat kita dari kelompok Pejuang Tani Bersama Alam (Petabal) adalah bukti kekhawatiran atas bencana ekologis. Mereka mempertaruhkan waktu, tenaga, keluarga, harga diri, bahkan kebebasan untuk menjaga lingkungan. Seharusnya mereka dihargai, bukan dipenjarakan. Kita harusnya memberi atensi apalagi jelang natal dan tahun baru sepwrti ini, ” Katanya
[21.09, 28/11/2025] dosma sianipar: Sekalian upload Tigasisi lae..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *