Bendahara SMA Gotong Royong Simalungun Potong Dana PIP 44 Siswanya : Mulai Uang SPP Sekolah Hingga Biaya Administrasi

Sekolah yayasan perguruan SMA Gotong Royong di Kabupaten Simalungun. (Hegi)

tigasisinews.id, SIMALUNGUN – Sekolah Menengah Atas (SMA) Gotong Royong di Kabupaten Simalungun, potong dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari siswa penerima yang dilakukan oleh oknum Bendahara sekolah.

Informasi diperoleh, sebanyak 44 pelajar sekolah tersebut menerima bantuan PIP. Bantuan yang disalurkan pemerintah itu besarannya Rp1,8 juta per siswa.

Namun, para siswa penerima bantuan tidak menerima nominal angka sesuai peraturan pemerintah. Mirisnya siswa itu hanya menerima Sebasar Rp. 780 ribu rupiah, pada 29 Desember 2025, silam.

“Yang kami terima hanya 780 ribu. Uangnya dipotong. Katanya untuk uang SPP 4 bulan ke depan dan administrasi,” ungkap salah seorang siswa yang menerima bantuan.

Rincian potongan yang sangat fantastis yakni Rp. 720 ribu uang SPP dan Rp. 300 ribu untuk biaya administrasi. Uang tersebut dipotong langsung oleh Kiki Anggraeni Lubis,  Bendahara SMA Gotong Royong, Nagori Margo Mulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

“Para siswa penerima dikumpulkan di sekolah dan dibawa ke bank untuk mengambil dana bantuan. Terus siap itu, buku rekening siswa dikumpulkan bendahara. Kemudian uangnya diambil ke rumah bendahara itu malam harinya,” ungkap siswa itu.

Atas adanya informasi akan kutipan tersebut, Kepala Sekolah SMA Gotong Royong Sri Muliana Saragih dan Bendahara Kiki Anggraeni Lubis belum memberikan penjelasan resmi.

Sementara itu, August Sinaga, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah VI Siantar-Simalungun mengaku, dirinya sudah memerintahkan bawahannya untuk memanggil Kasek dan Bendahara SMA Gotong Royong.

“Bapak hubungi Kasi SMA. Kemarin saya tugaskan memanggil kasek dan bendahara sekolah terkait masalah itu,” kata August.

Namun Kasi SMA, Wili Turnip, saat dicoba dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Hingga berita ini diterbitkan, Kasi SMA itu belum merespon pertanyaan dari awak media.

Sehingga masyarakat meminta ketegasan APH terkhusus penegakan tindak pidana korupsi dapat turun langsung terkait persoalan tersebut. Agar dunia pendidikan tidak tercederai oleh tindak korupsi, yang mengorbankan nasib para generasi emas masa depan Indonesia.

Reporter : Hegi
Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *