DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi dan Unsur Forkopimda Kabupaten Dairi mengadakan rapat terkait dengan penanganan Covid-19 (virus corona) pada Selasa (17/3/2020) di ruang kerja Bupati Dairi. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Ketua DPRD Dairi Wanseptember Situmorang, SH, Dandim 0206 Dairi Letkol. Arh. Hadi Purwanto, SH, Kajari Dairi Syahrul Juaksha Subuki, SH, MM, Wakapolres Dairi Kompol David P. Silalahi, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang serta para Pimpinan OPD Kabupaten Dairi.
Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting dibahas yang diantaranya terkait dengan penundaan sementara aktivitas keramaian baik itu kegiatan belajar mengajar disekolah khususnya, maupun kegiatan aktivitas keramaian lainnya.
Terkait dengan hal tersebut, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu meminta berbagai saran dan masukan dari para Unsur Forkopimda Kabupaten Dairi maupun dari para Pimpinan OPD yang hadir dalam rapat tersebut. Saran dan masukan yang disampaikan oleh Unsur Forkopimda dan Pimpinan OPD adalah mengusulkan agar aktivitas keramaian khususnya kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita satu pola pemikiran, kebijakan kita untuk hari libur sekolah kita putuskan secara umum akan kita liburkan. Libur akan berlaku mulai besok tanggal (18-31/2020),” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Besli Pane untuk segera membuat himbauan ataupun pengumuman kepada seluruh guru dan sekolah pada malam ini juga agar mengetahui perihal libur tersebut.
“Kami minta, malam ini hubungi pihak sekolah tentang pengumuman ini. Selain itu, selama libur sekolah kami menghimbau kepada seluruh siswa ataupun pelajar untuk tidak melakukan aktivitas seperti jalan-jalan ataupun mengunjungi aktivitas keramaian untuk mencegah dan meminimalisir dampak terjadinya penyebaran virus corona yang sedang menjadi masalah seluruh dunia saat ini,” himbaunya.
Masih dalam penuturannya, kepada seluruh sekolah tanpa terkecuali, masa libur selama 14 hari tersebut berlaku bagi lembaga pendidikan non formal yang ada di Kabupaten Dairi seperti lembaga bimbingan belajar khususnya yang ada di Kota Sidikalang. Namun, sebagai pengganti ilmu pengetahuan yang akan didapat selama libur tersebut, Bupati Dairi mengatakan ada beberapa pilihan yang bisa diterapkan. Dimana pilihan pertama dengan memberikan soal-soal kepada para siswa ataupun pelajar untuk dikerjakan dirumah sehingga ilmu pengetahuannya tetap mereka dapatkan.
Sementara itu, untuk aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, Bupati Dairi mengatakan akan mengurangi jadwal aktivitas Pemerintah Kabupaten Dairi seperti kegiatan Upacara setiap hari Senin untuk sementara ditiadakan.
“Meeting atau rapat dalam jumlah peserta yang besar untuk sementara agar dihindari. Kalau memungkinkan segala rapat akan dilakukan melalui sistem online video conference seperti yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo,” ucap Beliau.(Kim)