DAIRI – Untuk upaya percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Dairi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi akan meluncurkan sejumlah dana APBD untuk menangani pencegahan Covid-19 yang sedang melanda negeri saat ini termasuk Dairi. Hal tersebut dibahas saat Pemkab Dairi yang dipimpin langsung oleh Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi, saat melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)Senin (30/3/2020).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Dairi berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum kepada Kejari Dairi dalam pelaksanaan relokasi anggaran, pengadaan barang/jasa, penerimaan hasil pengadaan, pendistribusian hingga penyusunan laporan percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi.
Bupati berharap, dengan pendampingan tersebut dapat membuat semua unsur terkait di Pemerintah Kabupaten Dairi yakin dalam menganggarkan dan penggunaannya dengan cepat, tepat dan akuntabel. “Saya juga tegaskan kepada jajaran pengelola anggaran agar bekerja secara tertib administrasi dan anggaran, jangan sampai ada penyelewengan yang terjadi”, ujar Bupati kepada Kajari.
Sementara, Kejari Dairi juga menyampaikan bahwa Kejari Dairi siap mendukung upaya itu dan merupakan bagian dari gugus tugas untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi sehingga diharapkan tidak ada lagi birokrasi yang menjadi penghalang.
“Saat ini, kita tidak bicara Kejaksaaan dan Pemerintah Kabupaten lagi sekarang. Kita sekarang berbicara gugus tugas yang unsurnya ada Kejaksaan dan Pemkab Dairi didalamnya. Kami akan ambil peran untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses revisi, pengesahan hingga penggunaan anggaran yang diperuntukkan mencegah penularan dan penanggulangan atau pengobatan pasien covid-19 di Kabupaten Dairi,” ujarnya
Ditambahkannya, untuk mendukung upaya Pemkab Dairi dalam hal penanganan Covid-19, Kejari Dairi memiliki inventaris gedung rumah dinas, dimana rumah dinas tersebut sedang tidak ditempati
“Kejari Dairi akan meminjamkan gedung tersebut, bila diperlukan untuk rumah singgah atau ruang karantina (isolasi), jika nantinya RSUD Sidikalang tidak cukup untuk digunakan sebagai rumah singgah. Selain itu, kami dari Kajari Dairi akan memberikan bantuan berupa bahan makanan, vitamin, APD, masker dan hand sanitiser kepada para petugas medis RSUD Sidikalang yang menangani pasien Covid-19,” tuturnya. (Kim)