Almas Lintang Terus Suarakan Agar PT DPM Segera Beroperasi

Pemangku Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro beri dukungan kepada PT DPM.(ist)
Pemangku Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro beri dukungan kepada PT DPM.(ist)

tigasisinews.id, DAIRI – Aliansi masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) mendukung penuh beroperasinya perusahan tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga – Pungga Kabupaten Dairi.

Untuk itu Almas Lintang terus menyuarakan dan memberikan dukungan agar perusahan tambang itu segera beroperasi.

Disisi lain, Almas Lintang juga mengecam terhadap orang atau kelompok yang menjadi penghambat beroperasinya PT DPM.

Kordinator Almas Lintang Sahbin Cibro mengatakan ada pihak – pihak yang mengatas namakan masyarakat selama ini mencoba melakukan upaya – upaya untuk menggalakan investasi tambang di Silima Pungga – Pungga.

“Ada kelompok yang mengatas namakan masyarakat katanya mereka cinta lingkungan. Kalau kalian benar – benar memperjuangkan lingkungan jangan Perusahaan yang mematuhi kaidah lingkungan yang benar, dengan membuat Amdal dengan kajian dan study yang benar malah diserang”, kata Sahbin, Selasa (27/08/2024).

“Banyak tambang illegal bahkan di Kabupaten Dairi pun ada tapi kalian diamkan, ada pembalakan hutan didepan mata kalian bahkan Sebagian oknumnya berdiri dibelakang kalian tapi membisu”, tegasnya kemudian.

Sahbin yang juga merupakan Pemangku Hak Ulayat (PHU) Masrga Cibro menyayangkan soal isu – isi yang di kait – kaitkan untuk menghalang beroperasinya PT DPM.

“Katanya masyarakat tidak mendukung, tapi ternyata mayoritas masyarakat sangat mendukung. Kemudian soal banjir bandang yang katanya karena kehadiran perusahaan tambang yang sebenarnya adalah karena pembalakan liar”, ungkapnya.

Kordinator Almas Lintang itu menegaskan, kehadiran perusahaan tambang PT DPM sudah banyak berkontribusi kepada masyakat khususnya di lingkar tambang.

Jadi menurutnya, kelompok yang membuat perlawanan atas kehadiran tambang harus dihentikan karena dapat menghambat kemajuan dan perekonomian masyarakat.

“Perusahaan yang kalian gugat sudah banyak memberikan pekerjaan kepada Masyarakat Dairi. Perusahaan yang kalian tuntut sudah banyak memberikan beasiswa kepada anak – anak Dairi. Perusahaan yang kalian bilang merusak lingkungan telah banyak memberi bantuan bibit tanaman dan melakukan penanaman. Jadi menurut saya semua yang di tuduhkan itu tidak terbukti dan tanpa dasar”, jelas Sahbin.

Menurutnya kelompok yang melakukan yang melakukan penolakan tidak dapat dikatakan untuk mewakili masyakat Kabupaten Dairi karena sebagian besar masyarakat bahkan pemerintah mendukung kehadiran PT DPM.

“Kami tidak merasa mereka mewakili kami sebagai Masyarakat Dairi, dan Sebagian besar Masyarakat Dairi beserta Pemerintah Dairi mendukung berjalannya Perusahaan. Apa yang kalian lakukan selama ini tidak didukung Masyarakat Dairi, kalian hanya mengatas namakan dan kalian hanya menghambat investasi”, pungkas PHU Marga Cibro itu mengakhiri.

Reporter: Iwan
Editor: Rud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *