Hukum  

Malam-malam, Rutan Sidikalang di Razia Polisi

DAIRI – Mengantisipasi gangguan keamanan dan peredaran Narkoba di dalam rutan, sebanyak 54 personil dari Polres Dairi melakukan razia ke kamar-kamar tahanan di Rutan Kelas II-B Sidikalang di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Razia yang di gelar mulai pukul 19.00 WIB ini di kawal oleh 17 petugas rutan.

“Kita memang selalu lakukan rajia seperti ini, mengantisipasi gangguan keamanan di rutan. Ada sifatnya yang insidentil, kapan saja bisa dilakukan jika ada informasi hal-hal yang mencurigakan yang bisa berdampak kepada gangguan keamanan, ada juga rajia rutin yang sifatnya sudah terjadwal,” kata kepala Rutan kelas II B Sidikalang, Japaham Sinaga, Selasa, (6/4/2021).

Petugas polisi yang tiba di rutan terlihat langsung masuk dan memeriksa tiap-tiap kamar tahanan di dalam rutan. Sebahagian lagi berjaga-jaga di luar dengan senjata laras panjang.

Dari razia itu, petugas menyita sejumlah handphone dan senjata tajam berupa pisau yang sudah di rakit dengan gagang mancis, dari dalam kamar.

“Barang temuan ini nantinya akan kami laporkan ke kantor wilayah, dan akan di musnahkan setelah ada petunjuk pimpinan” kata Japaham Sinaga.

Rajia dikatakan berlangsung aman tanpa gejolak ataupun riak-riak dari warga binaan.

Dikatakan dalam rangka hari Bhakti permasyarakatan yang ke 57 tahun 2021, Rutan Sidikalang terus berbenah.

Saat ini, warga binaan yang ada di rutan kelas II-B Sidikalang berjumlah 483 orang, 10 diantaranya merupakan wanita. (ts-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *