JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kepala sekolah, dan orang tua melalui komite sekolah.
“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).
Lalu, Realistiskah kebijakan tersebut? Federasi Guru Seluruh Indonesia (FSGI) yang menyebut mayoritas sekolah tidak memiliki pedoman berperilaku bagi seluruh warga sekolah ketika akan memulai pembelajaran tatap muka. Dari pantauan FSGI, pada Oktober lalu di Pulau Jawa, mayoritas sekolah tidak memiliki dan tidak mengetahui pedoman berperilaku bagi warga sekolah.
Siapa lagi yang bersuara tentang dibukanya sekolah? Tentu saja KPAI dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Menurtnya, pemerintah daerah tetap harus memperhatikan rencana pembukaan sekolah di tahun ajaran genap 2020/2021. Hal ini karena menurutnya, masih ada potensi penularan covid-19. KPAI pun turut mengutarakan kekhawatirannya,
“Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protokol/SOP maka tunda dulu buka sekolah,” imbuh Komisioner KPAI Retno Listyarti.
Lantas, apa kata siswa dan mahasiswa dengan wacana sekolah tatap muka? Apakah mereka menyambut dengan suka cita atau justru lebih waspada? Prime Show Kamis, 26 November 2020 mengundang 20 pelajar dan mahasiswa untuk bersuara secara langsung. (Sumber:@officialiNewstv)






