
tigasisinews.id, DAIRI – Satu unit rumah semi permanen di Jalan Pelita, Gang Dame, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, dilalap api pada Senin (2/11/2026) sore. Berkat respons cepat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Dairi, api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah petugas tiba di lokasi. Tidak ada bangunan rumah lain yang dilaporkan terdampak.
Berdasarkan laporan Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Dairi, Amudi Situmeang, informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 16.03 WIB. Regu pemadam langsung diberangkatkan satu menit kemudian dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 16.06 WIB.
Sebanyak 14 personel Regu 2 Pos Siaga Sidikalang dikerahkan untuk melakukan pemadaman dengan dukungan dua unit mobil pemadam kebakaran. Bantuan tambahan juga didatangkan dari Pos Siaga Sumbul dengan mengerahkan satu unit armada.
Setelah berjibaku memadamkan kobaran api, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api sekitar pukul 17.00 WIB. Objek yang terbakar diketahui merupakan rumah semi permanen milik keluarga almarhum Widodo Sagala dan Lasma Simanullang.
Dalam laporan akhir kegiatan pemadaman, Amudi memastikan tidak terdapat bangunan rumah lainnya yang ikut terdampak akibat peristiwa kebakaran.
Sementara itu, hingga laporan disampaikan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai total kerugian material maupun ada tidaknya korban luka-luka. Penyebab kebakaran juga masih dalam penyelidikan pihak terkait.
Amudi Situmeang, menyampaikan laporan akhir tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pemadaman dan penyelamatan oleh personel di lapangan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, penggunaan peralatan elektronik sesuai standar, serta memastikan sumber api dalam kondisi aman merupakan langkah penting untuk mencegah kebakaran dan melindungi keselamatan keluarga.
Reporter : Uba
Editor : Dams












Komentar