KPU RI Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Bacaleg DPR

tigasisinews.id, JAKARTA – Ketua KPU Hasyim Asy’ari hadiri kegiatan Pemberian Penjelasan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR Pemilu Serentak Tahun 2024 Kepada Partai Politik Peserta Pemilu pada Kepengurusan Tingkat Pusat, di Kantor KPU, Sabtu (24/06/2023).

Turut hadir, anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, dan Parsadaan Harahap.

Pada kesempatan itu, Hasyim mengatakan setelah disampaikannya hasil verifikasi administrasi itu, maka tahapan akan memasuki masa perbaikan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Oleh karena itu, hasil penelitian atau temuan verifikasi yang disampaikan KPU akan menjadi pedoman dan pegangan partai politik mengenai apa saja yang perlu diperbaiki dari syarat bakal calon yang belum memenuhi syarat.

Idham selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon serta tindak lanjutnya.

Pada kesempatan ini juga, Ketua dan Anggota KPU menyerahkan Berita Acara hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacalon Anggota DPR kepada partai politik peserta pemilu dan Bawaslu RI.

Turut hadir, Bawaslu RI, DKPP, perwakilan atau narahubung/LO partai politik peserta Pemilu 2024, serta jajaran pejabat eselon II dan jajaran Setjen KPU.

Reporter: Iwan
Editor: Rud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *