tigasisinew.id, KARO – Kapolres Karo, AKBP Wahyudi Rahman menanggapi soal dugaan kecurangan yang dilakukan oleh SPBU Pertamina di Kabupaten Karo Sumatera Utara, dalam menyalurkan BBM Subsidi jenis Solar.
Wahyudi Rahman mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap SPBU Pertamina 14-221.286 yang beralamat di Desa Raya Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
“Baik terimakasih infonya, kami akan segera lidik,” ucap Kapolres Karo kepada tigasisinews.id melalui pesan WA, Selasa (18/07/2023).
Sebelumnya, beredar di sosial media Facebook dan WhatsApp vidio amatir yang diduga berisi kecurangan petugas SPBU Pertamina 14-221.286 pada Jumat 14 Juli 2023 lalu.
Dalam video berdurasi 50 detik itu terlihat sebuah mobil tangki diduga milik perusahaan sedang mengisi BBM jenis Solar Subsidi menggunakan barcode dengan nomor polisi kenderaan lain.
Mobil tangki bernomor polisi BL 8876 CB mengisi BBM Solar Subsidi Menggunakan barcode dengan nomor polisi BK 8629 EX.
Praktik kecurangan penyaluran BBM Jenis Solar subsidi diduga susah sering terjadi di SPBU 14-221.286.
Untuk itu, Pihak Pertamina maupun penegak hukum diminta turun menindak tegas para pelaku yang melakukan kecurangan penyaluran BBM Subsidi.
Karena bila terus dibiarkan tanpa tidakan yang tegas, dapat di khawatirkan menjadi penyebab terjadinya kelangkaan solar subsidi di Kabupaten Karo.
Sementara, Manager SPBU 14-221.286 Heri Surbakti hingga kini belum memberikan tanggapan soal dugaan kecurangan yang dilakukan di SPBU tersebut.
Sebagai informasi, Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara nomor: 541/3268. Dima mobil barang roda enam atau lebih pengangkutan hasil pertambangan (batu, pasir, tanah) dan Perkebunan dilarang menggunakan BBM jenis Solar subsidi.(tim)







