tigasisinews.id, SIANTAR | Polres kota Pematangsiantar menuntaskan Operasi Antik Toba 2026. Selama 21 hari, sejak pertanggal 13 Mei – 2 Juni 2026, Satresnarkoba berhasil membongkar 18 kasus narkotika dan mengamankan 29 tersangka. Adapun Total barang bukti yang disita mencapai 8,2 kg lebih, ditaksir dapat menyelamatkan 27.010 jiwa.
Konferensi pers digelar di depan kantor Satresnarkoba Mapolresta Siantar, pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres KOMPOL Budiono Saputro, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H.
“Target Operasi orang sebanyak 7, semuanya terungkap 100 persen. Target lokasi 7, juga tuntas 100 persen. Ditambah 4 kasus non-Target Operasi hasil pengembangan di lapangan,” tegas KOMPOL Budiono.
Dalam pemaparannya, Wakapolres merinci barang bukti hasil pengungkapan : narkotika jenis Sabu seberat 1.143,05 gram dengan estimasi menyelamatkan 5.715 jiwa. Narkotika jenis Ganja 7.092,87 gram, estimasi menyelamatkan 21.278 jiwa. Nrkotikan jenis Ekstasi 17 butir, estimasi menyelamatkan 17 jiwa serta Vape berisi etomidate sebanyak 2 buah.
“Para tersangka kini ditahan dan dijerat pasal sesuai perannya masing-masing berdasarkan Undang-Undang Narkotika,” jelas Wakapolres.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. menegaskan komitmen pihaknya. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk pengedar di Kota Pematangsiantar. Tindakan tegas dan terukur akan terus kami lakukan,” ujarnya.
Selain penindakan, Polres Pematangsiantar juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Warga diimbau aktif melapor ke polisi apabila mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasi Propam AKP Hendrik P. Bangun, S.H., PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, Kasubsi Penmas IPDA Marojahan Nainggolan, S.H., KBO Satresnarkoba IPDA Ganda Sinaga, S.H., Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata dan Kanit 2 IPDA Indrawan.
Reporter : Hegi
Editor : Red







